--Ketika HIDUP memberiku seribu alasan untuk MENYERAH,,,engkau HADIR memberiku sejuta alasan untuk BERJUANg--
--when life gave me a thousand reasons to give up, you're present to give a milios reasons to fight--

Minggu, 10 Agustus 2014

MENGAPA POTRET NEGERI KITA JADINYA SEPERTI INI ?

Terinspirasi dari teman di facebook yang pernah share posting seperti ini, dan rasanya bermanfaat, sebuah tulisan yang diolah kembali dari tulisan George Carlin seorang Comedian pemerhati kehidupan.

Di jalanan banyak kendaraan saling menyalip satu sama lain.
Mengapa?
Karena sejak kecil di rumah dan di sekolah mereka dididik untuk menjadi lebih cepat dan bukan menjadi lebih sabar, mereka dididik untuk menjadi yang terdepan dan bukan yang tersopan.

Di jalanan, pengendara motor dan mobil lebih suka menambah kecepatannya ketika ada orang yang ingin menyeberang jalan dan bukan malah sebaliknya (mengurangi kecepatannya).
Mengapa..?
Karena sejak kecil anak kita setiap hari diburu dengan waktu baik itu kesekolah, di bentak untuk bergerak cepat dan bukan di latih untuk mengatur waktu dengan sebaik-baiknya dan dibuat lebih sabar dan peduli.

Di hampir setiap instansi pemerintah dan swasta banyak para pekerja yang suka korupsi.
Mengapa..?
Karena dulu sejak kecil di rumah maupun di sekolah anak-anak di didik untuk berpenghasilan tinggi dan hidup dengan kemewahan mulai dari pakaian hingga perlengkapan dan bukan diajari untuk hidup dalam kesederhanaan, ikhlas dan bangga akan kesederhanaan.

Di hampir setiap instansi sipil sampai petugas penegak hukum banyak terjadi kolusi, manipulasi proyek dan anggaran uang rakyat
Mengapa..?
Karena dulu sejak kecil di rumah dan di sekolah mereka dididik untuk menjadi lebih pintar dan bukan menjadi lebih jujur dan bangga pada kejujuran.

Di hampir setiap tempat kita mendapati orang yang mudah sekali emosi (marah) dan merasa diri paling benar sendiri.
Mengapa..?
Kerena dulu sejak kecil dirumah dan disekolah mereka sering di marahi oleh orang tua dan guru mereka dan bukannya diberi pengertian dan kasih sayang.

Di hampir setiap tempat kita temukan orang yang tidak lagi peduli pada lingkungan atau orang lain.
Mengapa..?
Karena dulu sejak kecil di rumah dan disekolah mereka dididik untuk saling berlomba untuk menjadi juara dan bukan saling tolong-menolong untuk membantu yang lemah.

Di hampir setiap kesempatan termasuk di faceb**k juga selalu saja ada orang yang mengkritik tanpa mau melakukan koreksi diri sebelumnya.
Mengapa..?
karena dulu sejak kecil di rumah dan disekolah anak-anak biasa di kritik dan bukan didengarkan segala keluhan dan masalahnya.

Di hampir setiap kesempatan kita sering melihat ada orang "ngotot" dan merasa paling benar sendiri.
Mengapa..?
karena dulu sejak kecil di rumah dan sekolah mereka sering melihat orang tua atau gurunya "ngotot" dan merasa paling benar sendiri.

Di hampir setiap lampu merah dan rumah ibadah kita banyak menemukan pengemis Mengapa..?
Karena dulu sejak kecil di rumah dan disekolah mereka selalu diberitahu tentang “kelemahan2 dan kekurangan2” mereka dan bukannya di ajari untuk mengenali kelebihan2 dan kekuatan2 mereka.

Jadi sesungguhnya potret dunia dan kehidupan yang terjadi saat ini adalah hasil dari ciptaan “kita” sendiri di rumah bersama-sama dengan dunia pendidikan di sekolah.

Jika kita ingin mengubah potret ini menjadi lebih baik, maka mulailah mengubah cara mendidik anak-anak kita dirumah dan disekolah, belajar memandang dari sudut pandang mereka dan sabar.

***Jika posting ini dirasakan bermanfaat silahkan di sharing kepada siapa saja sebanyak-banyaknya.

Mari kita belajar terus dan terus belajar untuk menjadi orang tua dan guru yang lebih baik agar potret Negeri kita bisa berubah menjadi lebih baik mulai dari kita, keluarga kita dan sekolah kita sendiri.

Download gratis talkshow2 parenting ayah edy di www.ayahedy.tk
Kunjungi web ayah Edy di www.ayahkita.com
Bergabung bersama fb. Cak Too Ayahe Chelse-KaNaya
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Rabu, 06 Agustus 2014

Fakta Unik Kopi


Berbicara tentang kopi, kita bisa flashback sebentar ke beberapa jam yang lalu, ketika pagi hari. Kayaknya, tidak akan lengkap memulai hari tanpa meneguk yang namanya kopi. Bagiku Kopi bukan lagi sekedar minuman penghilang rasa kantuk, tapi udah menjelma menjadi sebuah gaya hidup. Dikebanyakan tempat mulai menjamur kedai-kedai kopi bahkan di kantin kampusku. Selain itu, dijaman sekarang produksi kopi mulai dijual dengan sachet yang sangat praktis.

Terlepas dari kandungan kafein yang terendam di dalam secangkir kopi yang masih diperdebatkan, konsumsi masyarakat dunia terhadap jenis minuman yang tidak hanya hitam itu semakin meningkat. Total 6,7 juta ton kopi diproduksi dalam kurun waktu 1998-2000 saja. Diperkirakan pada tahun 2015, produksi kopi dunia akan akan meningkat, meskipun menurut paparan salah seorang pengusaha kopi “Penurunan kopi ditahun ini (2014) terjadi hampir di seluruh dunia, artinya daerah lain juga produksinya menurun. Akan tetapi kebutuhan kopi dunia tetap stabil sehingga harga kopi juga tetap stabil diatas Rp 16 ribu perkilogramnya”

Bagi penikmat kopi, ada baiknya untuk mengetahui fakta unik dalam kopi itu sendiri biar bisa cerita dengan percaya diri ke rekan kerja yang penasaran, berikut adalah sejumlah fakta unik yang patut kita ketahui:

1.Kopi yang tiap hari kita minum ternyata memiliki sejarah panjang.
Sejarah kopi diawali dari cerita seorang penggembala kambing Abessynia (sekarang namanya Ethiopia) yang menemukan tumbuhan kopi ketika ia menggembala, sekitar abad ke-9 masehi. Dari sana lalu menyebar ke daratan Mesir dan Yaman, dan kemudian pada abad 15 lebih luas lagi ke Persia , Mesir, Turki dan Afrika utara. Namun ada yang mengatakan sejarah kopi ini berawal dari Abessynia juga, tapi lain cerita, di mana Ali al-Shadili yang gemar meminum sari biji kopi untuk membuatnya tetap terjaga demi menjalankan shalat malam. Dari sinilah akhirnya khasiat kopi menyebar sebagai minuman penghilang kantuk.

2.Mungkin kopi yang paling unik dan paling enak rasanya adalah kopi luwak. Konon kabarnya kopi yang asli dari Indonesia ini diperoleh dengan cara unik: biji kopinya diambil dari kotoran luwak (binatang sejenis kucing liar). Padahal kopi ini dihasilkan dari tanaman kopi biasa, hanya buah kopi yang sudah matang di pohonnya itu dimakan luwak. Yang menyebabkannya istimewa adalah insting luwak yang hanya memilih buah kopi terbaik untuk dimakan. Selainitu karena produksinya sangat sedikit dan rasanya selangit, maka harganya pun naudzubilah mahal nian. Bayangkan, harganya US$ 300 sampai US$ 600 per kilogram! Namun, tahukah Anda, ternyata kopi luwak itu keberadaannya saat ini sudah tidak eksis lagi. Ada banyak faktor, mulai dari berkurangnya lahan tanaman kopi hingga semakin berkurangnya satwa luwak di alam liar. Untuk itu, Pusat Penelitian Kopi dan Kakao Indonesia (PPKKI) berupaya meningkatkan produksi kopi luwak dengan menangkarkan kembali luwak yang akan disebar di Kebun Percobaan Andungsari, Kabupaten Bondowoso.

3.Kopi ternyata tidak begitu saja menjadi salah satu minuman favorit dunia yang digemari. Awalnya di Italia, pendeta-pendeta melarang umatnya minum kopi dan menyatakan bahwa minuman kopi tersebut dimasukkan sultan-sultan muslim untuk menggantikan anggur. Bukan hanya melarang tetapi juga menghukum orang-orang yang minum kopi. Tidak hanya di Italia, di tahun 1656, Wazir dan Kofri, Kerajaan Usmaniyah, mengeluarkan larangan untuk membuka kedai-kedai kopi. Bukan hanya melarang kopi, tetapi menghukum orang-orang yang minum kopi dengan hukuman cambuk pada pelanggaran pertama. Di Swedia, konon Raja Gustaff II pernah menjatuhkan hukuman terhadap dua orang saudara kembar. Yang satu hanya diizinkan meminum kopi danyang satu lagi diizinkan hanya nyeruput teh. Siapa yang terlebih dahulu mati, maka dialah yang bersalah dalam satu tindak pidana yang dituduhkan terhadap mereka. Ternyata yang mati duluan adalah peminum teh pada usia 83 tahun. Gara-gara itulah, masyarakat Swedia menjadi sangat tergila-gila dengan kopi, bahkan paling fanatik di dunia. Sehingga sampai sekarang negara-negara Skandinavia kini peminum kopi tertinggi per kapita di dunia. Setiap orang bisa menghabiskan 12 kg lebih per tahun.

4.Dulu awalnya, Indonesia merupakan pengekspor kopi terbesar dan terbaik di dunia. Dan tahukah Anda, hal itu terjadi sebelum tahun 1880-an,dimana pada tahun tersebut terjadi wabah hama karat daun yang memusnahkan kopi arabika yang ditanam di bawah ketinggian 1 km di atas permukaan laut, dari Sri Lanka hingga Timor. Brasil dan Kolombia akhirnya mengambil alihperan sebagai eksportir kopi arabika terbesar, sampai kini. Dan pada masa jaya itu, industri kopi di Jawa pernah berpameran di AS untuk memperkenalkan kopi, sehingga publik AS mulai mengenalkopi dan menjuluki minuman itu dengan nama Java.


Referensi
http://www.wikimu.com/News/DisplayNews.aspx?id=3880
http://bengkuluekspress.com/2015-produksi-kopi-meningkat/
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Rabu, 16 Juli 2014

Pesan Yang Tidak Pernah Sampai (cerita akhir smester)

Pernah terlintas dalam benakku untuk mengucapkan kata-kata ini ketika kami sama-sama lulus, tapi kenyataan dan waktu membuat aku tidak bisa menyampaikan pesan itu, mereka ada 18 orang, mereka adalah teman wanitaku,  teman satu asal pendaftaran dan satu angkatan, karena mereka wanita maka aku panggil adek.

Maka dari itu aku tulis ini agar siapapun yang membaca tulisanku ini tidak mengalami hal yang sama, ucapan yang hanya berujung pada sebuah tulisan.

“Adek, selamat atas kelulusan kalian. Selama 4 tahun tinggal disini aku hanya punya satu tujuan, yaitu untuk menjadi orang yang berarti dan ada saat kalian membutuhkan. Apa itu adalah mimpiku, aku juga tidak tahu persisnya. Tapi aku yakin itu adalah tujuan kebanyakan mereka yang juga ingin berarti. Meski 4 tahun kemarin melelahkan tapi aku senang, walaupun aku merasa masih jauh tuk jadi orang yang berarti… setidaknya aku banyak belajar dari kalian....

Aku juga belajar kalau kita tidak perlu keahlian khusus untuk melakukan sesuatu, cukup percaya pada diri sendiri dan fokus pada tujuan hidup.

Jika kalian ingin kebawah, melihatlah kebawah,
Jika kalian ingin berhenti, melihatlah keatas dan renungkan,
Tubuh kita brgerak kearah yang kita lihat. Percayalah itu..

Dan juga kalau kalian mulai penat dengan hidupmu melihatlah kebawah untuk mensyukuri, melihatlah keatas untuk mencapai mimpi, dan lihat sekitar untuk slalu waspada dan tetap peduli,,

Kalian tau kenapa aku baik dan senyum kepada kalian semua tanpa memandang entah kalian pindah ke kontingen mana?
Sejujurnya hanya tubuhku yang tersenyum bukan jiwaku.

Aku selalu bangga dengan kalian yang masih bertahan, dan untuk kalian yang udah memilih jalan lain, aku juga pernah bangga dengan kalian. Do’a ku akan selalu tuk kalian yang bertahan. Tapi maaf aku tidak tau cara mengungkapkan rasaku didepan kalian

Maaf juga aku hanya ada saat kalian membutuhkan, aku hanya ada saat kalian ingin memintaku menemani kalian makan, menemani kalian saat terbaring di rumah sakit, membelikan kalian bakso saat diminta, aku hanya memarahi kalian saat kalian jalan dengan laki-laki lain tanpa mendengar alasan kalian

Aku tidak tahu persis nya mengapa aku selalu bersikap dingin kepada wanita, aku tidak tau persisnya mengapa.”
……………
Bagi kamu yang membaca tulisan ini
……………
Jika kamu pikir itu untuk kebaikan adik kontingenmu atau teman wanitamu, cara itu tidak benar, aku sangat tau itu

Dulu aku selalu berpikir dengan cara yang sama, aku berpikir untuk hanya ada saat mereka benar-benar kesulitan, 

Pada satu waktu di tahun keempat pendidikan kami, pernah salah satu dari adikku menelpon memintaku memanggilkan ambulance karena saudarinya “A” demam.

“hanya demam” gumamku
Aku ingin membuat mereka tidak manja hanya karena demam sepele, lalu aku mengatakan aku tidak bisa karena aku sedang dikelas…

Itu benar-benar karena aku sayang mereka, aku pikir itu semua untuk kebaikan mereka kelak dan aku bisa menjadi orang yang baik.

Tapi…..
Aku ternyata salah
Orang terbaik didunia adalah orang yang slalu ada untuk adikkya, itulah apa yang aku pelajari setelah kehilangan satu persatu dari mereka

bahkan sampai sekarang aku tidak bisa memandang mata mereka terlalu lama ketika kami saling menatap, terkhusus untuk 3 orang wanita ("K", "Z", "R") yang terpisah kampus denganku, 3 orang wanita perkasa yang tanpa abang didekat mereka selama 2 tahun pendidikan kami, ada rasa bersalah yang abadi dalam diriku, aku bahkan jarang menghubungi mereka lewat handphoneku...maaf

Aku selalu berpikir akan ada waktu berikutnya,
 

ketika kami benar-benar bertemu
Ketika mereka sakit keras
Ketika mereka benar benar kesepian
Bahkan pada hari setelah kembali dari rumah sakit,
Dan pada hari mereka ulang tahun aku tidak disisi mereka

Aku pikir aku bisa bersama dengan mereka dihari mereka sakit keras, saat mereka kesepian, saat mereka ulang tahun, atau hanya sekedar berbincang di telpon menemani mereka menghabiskan sisa malam, aku pikir aku selalu bisa menemani mereka diwaktu berikutnya
……………
Kamu yang membaca tulisan ini
…………….
Saat adikmu paling membutuhkan bukan diwaktu berikutnya, tapi sekarang.
Jadilah berarti untuk mereka sebelum mereka keluar kontingen.

Ada 4 hal yang tidak bisa kembali
1. Batu setelah dilempar
2. Kata-kata setelah diucapkan
3. Kesempatan setelah berlalu
4. Waktu ketika beranjak pergi
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Jumat, 06 Juni 2014

INFORMASI PENERIMAAN PENDAFTARAN IPDN TAHUN 2014/2015 (Update 22 Agustus 2014)




Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau biasa dikenal dengan nama IPDN tahun ajaran 2014/2015 ini kembali membuka pendaftaran Calon Praja. Menurut beberpa informasi yang didapatkan, Pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 23 Agustus 2014.

A. Syarat dan Tata Cara Pendaftaran IPDN 2014
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia pelamar/peserta seleksi berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
3. Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2011, 2012,dan 2013 bagi pelamar umum;
4. Syarat Usia sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan syarat kelulusan tahun ijazah/STTB sebagaimana dimaksud pada angka 3, harus terpenuhi seluruhnya;
5. Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
6. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm;
7. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;
8. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan;
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota (Polres/Poltabes);
10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/Rumah Sakit TNI/Rumah Sakit POLRI/Puskesmas Pemerintah setempat;
11. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.
12. Surat pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/waliyang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.
13. Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjualbelikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.

B. Persyaratan Lainnya, meliputi :
1. Fotocopy Ijazah/ STTB SMA/MA yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
2. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, latar belakang merah;
3. Menyerahkan berbagai surat pernyataan yang telah ditentukan;
4. Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan ke dalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap bewarna merah bagi pelamar wanita;

c. Tempat dan Waktu Pendaftaran :
1. Tempat Pendaftaran : Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi CPNS Calon Praja IPDN di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota sesuai domisili KTP masing-masing;
2. Waktu Pendaftaran : Pendaftaran dilaksanakan mulai awal bulan juni 2014 atau lebih.

*seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan di daerah dan diseleksi ulang setibanya di Kampus pusat.
*Info lebih lanjut hubungi BKD Kab/ Kota masing-masing.
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Senin, 02 Juni 2014

MENJADI PNS YANG BAIK (GERAKAN REFORMASI BIROKRASI)

Untuk menuju Indonesia yang lebih baik tentunya perlu ada suatu gerakan reformasi birokrasi yang mana inti dari pembahasan ini adalah mengenai PNS (Pegawai Negeri Sipil)

1.PERMASALAHAN BIROKRASI DI INDONESIA
a.Korupsi dan penyalahgunaan wewenang
b.Peraturan Perundang-undangan tumpang tindih
c.Kewenangan tumpang tindih
d.Organisasi yang belum proposional
e.Kualitas dan kuantitas SDM aparatur belum ideal
f.Akuntabilitas kinerja yang belum baik
g.Kualitas pelayanan public masih rendah

2.TUJUAN REFORMASI BIROKRASI
a.Kondisi:
-Masih adanya permasalahan birokrasi di Indonesia
b.Proses nya:
-Pemerintah terbuka berbasis IT
-Pemerintah partisipatif (melibatkan masyarakat)
-SDM yang berkompeten
-Pemerintah efektif
c.Tujuan:
-Bersih dari KKN dan politisasi
-Akuntabel dan berkinerja
-Pelayanan publik prima bagi masyarakat dan dunia usaha
Misalnya bagi pendidikan apabila MENPAN mengeluarkan dana 330 Triliun pertahun untuk pendidikan maka harus dimanfaatkan secara prima,
Atau dalam pelayanan pengurusan administrasi KTP, kartu keluarga, dll hendaknya gratis

3.FONDASI HUKUM REFORMASI BIROKRASI
a.Undang-Undang Pelayanan Publik ( Undang-Undang nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian Negara)
b.Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
c.Undang-Undang nomor 9 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
d.RUU tentang Administrasi Pemerintahan
e.RUU tentang sistem pengawasan intern pemerintahan
f.RUU tentang tata hubungan pemerintah pusat dan daerah

4.FOKUS BIDANG PEMBANGUNAN
Sesuai dengan RPJMN tahun 2015-2019
-Pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berhasil, SDA yang tersedia, SDM yang berkualitas

5.PENATAAN STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN
Adapun penataan SOP yaitu seperti membuat desain arsitektur pemerintahan

6.PEMBAGIAN PERAN
Disini pemerintah memiliki 3 peran yaitu:
a.Pengatur
b.Pelaksana
c.Pemberdayaan

7.PENGELOMPOKKAN URUSAN PEMERINTAHAN
Berdasarkan Undang-Undang Kementerian Negara (Undang-Undang nomor 39 tahun 2008)
Dimana urusan Pemerintah ada 46 urusan

8.PENATAAN JUMLAH DAN RE-DISTRIBUSI PNS
Penetapan dapat dilakukan berdasarkan
a.Analisis jabatan
b.Analisis beban kerja
c.Evaluasi jabatan

9.PENGEMBANGAN SISTEM SELEKSI CPNS SECARA TERBUKA
Seleksi CPNS kini berbasis CAT (Computer Assisted Test) yang mana tes dilakukan melalui computer dan soal tiap computer berbeda, sistem ini juga sudah dilakukan oleh Praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) pada Tahun 2014.
Mengutip dari perkataan Bapak Ir. H. AZWAR ABUBAKAR, MM selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kuliah umum bersama Praja IDN pada hari senin 2 juni 2014 di Kampus IPDN Jatinangor yang lalu, beliau mengatakan “…adapun tujuan dari pengembangan sistem seleksi CPNS berbasis CAT ini yaitu:
a.Terpilih putra putri terbaik Indonesia
b.Mengembalikan kepercayaan pemerintah
c.Agar anak sekolah betul-betul giat belajar sejak dini

10.PROMOSI ATAU PENGISIAN JABATAN PNS SECARA TERBUKA


11.PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK
a.Peningkatan efektifitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
b.Penetapan standar pelayanan dasar
c.Proses perbaikan (ease of doing business)

12.PENINGKATAN INTEGRITAS DAN AKUNTABILITAS KINERJA APARATUR
a.Pembangunan zona integritas
b.Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Dasar Hukum: Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP pada tanggal 21 April 2014
“Setiap program dan kegiatan penyelenggaraan Negara harus dapat dipertanggungjawabkan”

13.PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI
Gaji berkala dan dana pension

14.EFISIENSI BELANJA PEGAWAI
Kebijakan pengaturan belanja pegawai dan perjalanan dinas


Referensi: Kulian umum bersama Ir. H. AZWAR ABUBAKAR, MM (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia)
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Minggu, 01 Juni 2014

AKU KECEWA


Pagi ini bukan untuknya juga bukan untukku,
Pagi ini adalah untuk cerita kami yang telah lalu
Pagi ini minggu

Sebuah senyum hangat untuk langit yang masih menyisakan beberapa bintang
Terang lalu hilang
Mengingatkanku untuk bersikap dingin dan tenang

Hal terindah adalah melihat senyumnya setiap hari
Dan yang menyakitkan adalah senyum itu bukan untukmu
Hal terindah adalah mendengar panggilan sayang darinya setiap hari
Dan yang menyakitkan adalah panggilan itu bukan untukmu
Hal terindah adalah bersandar dibahu
Dan yang menyakitkan adalah bahu itu bukan kamu

Dari sisi berbeda
Aku bersembunyi dibalik sepi
Dari yakin bisa
Jadi mungkin mati

Bisa saja mauku terlalu sempurna
Tapi kenyataan terlalu berbeda
Ada cukup mati kurasa

Untuk kamu
Terimakasih tak menyeka luka, cukup bahagia dengan lantunan tanpa nada

Maaf, tak bisa jadi dia
Maaf, hanya senyum terpaksa
Aku kecewa

Gaya kamu seolah kepanasan
Itu yang membuat aku bersikap dingin


dari j untuk mei 2014
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Kamis, 22 Mei 2014

cara mengganti gambar logon windows 7 tanpa aplikasi


Sob…. Itu lah panggilan yang aku dengar didaerah ini, salah satu desa di jawa barat dimana aku melaksanakan Bhakti Karya Praja atau dengan nama lain magang, tapi ini bukan cerita tentang perjalanan BKP aku yang “BERKESAN”..

Oke sob,, langsung saja…
Berikut ini adalah cara mengganti gambar logon windows 7 tanpa software (cara manual yang udah terbukti sama penulis)

-Pertama klik start lalu ketik “regedit” tanpa tanda petik
-Setelah regedit terbuka kemudian pergi ke
HKEY_LOCAL_MACHINE\Software\Microsoft\Windows\CurrentVersion\Authentication\LogonUI\Background

-Lalu buka OEMBackground dang anti nilai “0” menjadi “1”
Jika key OEMBackground tidak ada, kamu bisa membuatnya dengan cara klik kanan New > DWORD (32-bit) Value dan set nilainya menjadi 1 lalu tekan OK.

-tutup Registry Editor, lalu siapkan file gambar yang akan dijadikan wallpaper logon screen Windows 7 dan ubah namanya menjadi backgroundDefault.jpg
-pindahkan file backgroundDefault.jpg tersebut ke folder
C:\Windows\system32\oobe\info\backgrounds
-kalau folder \info\backgrounds tidak ada, kamu bisa membuatnya sendiri lalu simpan file backgroundDefault.jpg ke dalamnya
-lalu coba langsung lock pc kamu

#sebagai catatan ukuran gambar logon nya jangan melebihi 250KB


Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Sabtu, 03 Mei 2014

Bhakti Karya Praja (BKP)

Sedikit berbagi dengan teman-teman, serta adik adik,
diperoleh berdasarkan kejadian nyata serta hasil dari seminar yang dipaparkan oleh Bapak MEDI MAHENDRA, AP, S.Sos, M.Si pada hari Jum'at 02 Mei 2014,
yang kemudian dituangkan kedalam bentuk tulisan singkat,
dan diharapkan tulisan ini dapat bermanfaat.

(BKP) Bhakti Karya Praja adalah salah satu kegiatan dari Praja IPDN tingkat 4 (tingkat akhir) Sebagai bentuk pengabdian kepada masyarakat pada dasarnya merupakan pengamalan praktis ilmu pengetahuan, teknologi dan seni yang dilakukan oleh perguruan tinggi (IPDN) secara melembaga melalui metode ilmiah langsung kepada masyarakat yang membutuhkannya dalam upaya ikut serta menyukseskan penyelenggaraan program pemerintah dan pemerintah daerah melalui penyampaian ilmu pengetahuan, penyampaian kemampuan dan penyampaian nilai-nilai, hal ini sejalan dengan VISI IPDN itu sendiri yaitu:

“Menjadi Lembaga Pendidikan Tinggi Kepamongprajaan yang terpercaya dalam mengemban tugas pengembangan ilmu, pembentukan perilaku kepamongan dan penyedia kader pemerintahan yang terampil”,

Dari visi diatas, diharapkan dapat Unggul Dalam Membentuk Pamong Praja Yang Terampil dan Kompetitif Dalam Menghadapi Tugas–Tugas Penyelenggaraan Pemerintahan Di Daerah.

Latar belakang Bhakti Karya Praja:
1.Keterbatasan Praja dalam menggali pengetahuan dan keterampilan teknis maupun praktis di kampus, sehingga perlu melengkapinya dengan terjun ke lapangan;
2.Perlunya keserasian antara perkembangan ilmu (teori) di kelas dengan kondisi empirik di lapangan;
3.Perlunya proses pendewasaan Praja melalui belajar mengenal dan berhadapan langsung (interaksi) dengan segenap unsur pemerintah daerah (user) terutama pada level terbawah termasuk dengan masyarakat (end user).

Dasar Hukum Penyelenggaraan Bhakti Karya Praja:
1.Undang-undang Nomor 20 Tahun 2003 tanggal 8 Juli 2003 tentang Sistem Pendidikan Nasional (Penjelasan Dalam Lembaran Negara RI Nomor 4301 Tambahan Lembaran Negara Nomor 3390);
2.Peraturan Presiden Republik Indonesia Nomor 1 Tahun 2009 tentang perubahan atas Keputusan Presiden Nomor 87 Tahun 2004 tentang Penggabungan Sekolah Tinggi Pemerintahan Dalam Negeri ke dalam Institut Ilmu Pemerintahan menjadi Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
3.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 51 Tahun 2009 tentang Kurikulum Program Diploma IV Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
4.Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 30 Tahun 2011 tentang Perubahan Kedua Atas Peraturan Menteri Dalam Negeri Nomor 39 Tahun 2009 tentang Organisasi dan Tata Kerja Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
5.Keputusan Menteri Dalam Negeri Nomor 425.12-22 Tahun 2009 tentang Lokasi Kampus Institut Pemerintahan Dalam Negeri di Daerah.

Pendekatan yang digunakan:
1.Empirical Rasional Strategy, dimana pendekatan ini beranjak pada pengalaman/kondisi obyektif secara rasional agar dapat diterima oleh semua pihak;
2.Normatif Reeducatif Strategy, dimana dalam pelaksanaannya perlu memperhatikan norma-norma, baik norma agama, norma hukum maupun norma sosial yang berlaku dalam masyarakat;
3.Partisipatif, yaitu untuk memahami pengalaman orang lain atau memperoleh berbagai masukan sehingga yang bersangkutan perlu melibatkan diri dalam kegiatan yang dilakukan oleh orang/masyarakat lain tersebut, dan terakhir;
4.Institusionalistis, yaitu pendekatan yang memperhitungkan keterkaitan kegiatan dengan berbagai lembaga/organisasi profesi lainnya.

Metode yang digunakan:
1.Survey dan dokumentasi, dilakukan dalam upaya untuk memahami gejala secara mendalam, dengan cara pengumpulan data secara sistematis dan intensif;
2.Bhakti Sosial (Baksos), dimana Praja ikut terjun langsung dalam kegiatan sosial kemasyarakatan. Hal ini dimaksudkan untuk memotivasi masyarakat agar berpartisipasi dalam pembangunan;
3.Diskusi, digunakan oleh Praja dalam kegiatan bersama-sama masyarakat maupun antar praja dalam rangka mengatasi berbagai permasalahan yang muncul di lapangan;
4. Promosi, dilakukan dalam rangka menyebarluaskan informasi tentang IPDN kepada perangkat pemerintah dan masyarakat, sehingga masyarakat dapat lebih dekat mengenal dan memahami keberadaan/eksistensi lembaga pendidikan IPDN.

Tujuan penyelenggaraan Bhakti Karya Praja:
1.Agar setiap Praja mengenal, mengetahui, dan mampu membantu berbagai aktivitas penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan pada lokasi BKP sesuai program dan kegiatan pemerintah daerah maupun Institut Pemerintahan Dalam Negeri;
2.Agar setiap Praja memiliki penguasaan, kemampuan dan keterampilan teknis dalam praktek penyelenggaraan pemerintahan, pembangunan dan kemasyarakatan di lokasi BKP;
3.Agar setiap Praja mengetahui kondisi obyektif penyelenggaraan pemerintahan pada tingkat kabupaten, kecamatan, dan desa/kelurahan maupun kelurahan dan sebagai bahan masukan (input) sekaligus memperkaya pendalaman materi yang telah diperoleh dalam perkuliahan dan pelatihan;
4.Agar setiap Praja memperoleh bekal memadai sekaligus pembanding dalam penyelenggaraan BKP selanjutnya.

Fungsi Bhakti Karya Praja:
1.Memberikan pemahaman kepada Praja mengenai aktivitas-aktivitas penyelenggaraan program dan kegiatan pemerintahan dan sosial kemasyarakatan;
2.Meningkatkan kemampuan Praja untuk melakukan analisis potensi dan masalah, berikut konsep pemecahannya;
3.Meningkatkan kemampuan Praja untuk melakukan, memperagakan dan mengikuti aktivitas manajerial kepemerintahan di lapangan;
4.Meningkatkan kemampuan Praja untuk melakukan pengabdian intelektual kepada masyarakat;
5.Memberikan peluang kepada para dosen, pelatih dan pengasuh sebagai pendorong untuk meningkatkan profesinya dalam bentuk proses pembimbingan kepada Praja di lapangan;
6.Memberikan rangsangan dan motivasi bagi aparat pemerintahan di daerah dalam upaya menyukseskan pelaksanaan program-program pemerintah dan pemerintah daerah.
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Jumat, 25 April 2014

Makna kita hidup di dunia ini (Birth, Death, Choice)


Kebanyakan orang diluar sana mungkin sedang menikmati secangkir teh
berisi refleksi senyum yang masih hangat kala pagi..
Dan beberapa orang lainnya mungkin masih terbungkus rapi
dalam selimut hangat mereka..
Tapi itu semua hanya fantasi tinggiku yang tidak mungkin aku wujudkan
dalam hidup ku yang bisa dibilang semi militer..

Kurasa aku orang yang terperangkap dalam kerasnya masa remaja
yang penuh dengan lusinan aturan,,,

… kadang anganku hanya bisa terwujud ketika aku memejamkan mata.
Entah apakah ini menjadikanku bijak dikehidupan dewasaku nanti
atau hanya menjadi masa remaja yang hampa…
rasanya banyak hal yang tidak diinginkan terjadi

Hampirku terjatuh, lelah lalu menyerah
Aku selalu bertanya kenapa aku harus hidup di dunia ini,
kenapa aku harus jatuh cinta, kenapa aku harus galau, kenapa aku harus marah,
kenapaaku harus memaafkan, kenapa aku harus membenci, kenapa aku harus
mengeluh, kenapa aku harus berharap,

…dan ketika aku memejamkan mata pada kasur pembagian
yang ada di pojok jendela asramaku,, Aku memimpikan sebuah momen
ketika aku ditugaskan di kampus riau..

Entah siapakah namanya, tapi temanku itu pernah bilang kalo Hidup itu…….
berawal dari B & berakhir di D…
B = Birth (Lahir).. &
D = Death (Meninggal)..
Tetapi diantara huruf B & D
…ada huruf C..
C = Choice (Pilihan)..

Hidup selalu menawarkan pilihan….
Tersenyum atau marah..
Memaafkan atau membalas..
Mencintai atau membenci..
Bersyukur atau mengeluh..
Berharap atau putus asa..
Tidak ada pilihan yang tanpa konsekuensi..

Dan esok ketika aku terbangun lagi,,,
aku selalu berharap Tuhan selalu memberi yang terbaik.‎
RENCANA kita boleh INDAH, tapi rencana TUHAN-lah yg TERINDAH…
HIDUP kita mungkin baik2 saja,
tapi hidup BERSAMA-NYA lebih SEMPURNA…
PEKERJAAN kita mungkin MENJANJIKAN,
tapi BERKAT-NYA-lah yg menjadikan KAYA…
KEKUATAN tangan kita mungkin membawa kita menjadi org HEBAT,
tapi hanya BERSAMA TUHAN, kita menjadi LUAR BIASA…
Sebab Tuhan bukan hanya MENCUKUPI apa yg kita perlukan,
tapi Ia memberi dgn BERKELIMPAHAN…
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Rabu, 16 April 2014

Mengubah word ke pdf dalam bentuk .jpg atau gambar

File PDF itu sendiri kalau menurut aku dibagi jadi 3 jenis,
1. Yang free
2. Yang pake password (secured)
3. Dan yang gak bisa di copas (gak bisa dobobol) karena bentuknya gambar

Pas lagi nyusul Laporan Akhir, disuruh ngumpulin data LA nya dalam bentuk pdf, jadi kepengen buat ke bentuk pdf yang gak bisa di copas, maksudnya biar gak jadi plagiat nantinya, ya minimal kalau yang mau buat Laporan Akhir dengan judul yang sama, dia ada usaha lah… langsung aja caranya

Download dulu softwarenya, ada dua software:
Download doPDF
http://www.dopdf.com/download.php
Download Foxit Reader
http://www.foxitsoftware.com/downloads/index.php

Pertama install doPDF seperti biasa
Setelah itu install Foxit Reader

Lalu buka file word kita yang mau diubah ke pdf, caranya lihat gambar


Kemudia open with file yang udah diubah ke pdf tadi dengan Foxit Reader


Kalau file nya udah terbuka lalu tekan (ctrl+a) kemudian klik kanan dan pilih copy
Setelah itu klik menu file > print

Kemudian pilih nama printer yang doPDF v7


Kemudian klik ok dan ok (klik sebanyak 2 kali)…
Selesai, sekarang file pdf kamu gak bisa dicopy karena sudah dalam bentuk gambar.


Sumber : http://www.dopdf.com/download.php
Sumber : http://www.foxitsoftware.com/downloads/index.php

Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Senin, 14 April 2014

Kenapa pertemanan atau persahabatan itu bisa putus?


Sejalan dengan waktu, kita tentu gak selamanya bisa sama-sama,
gak selamanya aku bisa ketemu kalian..
gak selamanya kita bisa kekelas, kegereja, kekantin sama-sama..
gak selamanya aku bisa ada untuk kalian, dan gak selamanya aku bisa lihat senyum kalian.

Entah egois atau bukan, tapi gitulah kenyataannya,
kenyataan kalo kita punya jalan masing-masing,
punya mimpi yang beda, punya tujuan dan rasa yang beda-beda yang orang sebut dengan Takdir..
Karena takdir itu juga kita akhirnya pisah, kita pisah jarak, kita pisah ruang,
Tapi bukan itu yang mudarkan hubungan kita, yang sebenarnya bikin pudar itu karna
kadang kita sama-sama mikir:

“Ah… mungkin dia lagi sibuk…”
Akhirnya gak jadi telepon..
kadang, kita mikir takut ganggu…
Lama-kelamaan.., Jadi cuek..,
Akhirnya muncul pemikiran: ngapain aku yang hubungi dia duluan?.
Kalau udah begini, jadi pudarkan
Alhasil gak ada lagi hubungan..,
semuanya jadi lupa… semua sibuk dengan urusan dinuawinya sendiri,
ini bisa disebut takdir juga? Menurut aku bukan!

sebuah pesan singkat aku rasa penting biarpun dianggap kecil dimata orang..
supaya kita bisa jalin silaturahmi..
Itualah ngapa aku nulis catatan ini.
kalaupun kalian mungkin gak akan pernah baca catatanku,
senggaknya aku yang baca waktu aku buka blog ku, biar aku ingat untuk sms kalian
Kalau kalian sempat baca catatanku,
aku harap kalian negur aku jika aku mulai sombong..
Tegur aku jika aku mulai angkuh..
Tegur aku jika aku mulai salah..
karna aku msh perlu teman seperti kalian
Hari ini, esok dan lusa..
Dan bagi semua yang pernah terluka karena aku… maaf
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Display Picture BBM terbaru 2014





Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Jumat, 11 April 2014

The King’s Ring (And this too shall pass)

The story is about a wise king who lived in long time. The king has a jeweler that he be proud because the goldsmith 's work is awesome.
once upon a time, goldsmith getting older and he wanted to resign from his job , the king agreed to the terms of the goldsmiths had to make a ring.
King advised "Write down a few words that represent the whole experience and journey of your life, so that it could be a lesson for my life"

One month of the goldsmith thought of the right words, and finally after praying, he handed it to the king's ring. Written in the ring "and this too shall pass", the king wondered why the writing was given.

One day, when the unfortunate king in his kingdom , he was confused and when he prays he read the writing on the ring given goldsmith. He became more quiet, as well as when he was having fun, he accidentally read it again, and the king was to be humble again.

This sentence if ponder sincerely will lead to a balanced life. No one is immortal . So , when you have a problem then don’t be too sad . and the otherwise..
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Rabu, 09 April 2014

Membuat nomor halaman berbeda pada office 2007 dan 2010

Yang dimaksud nomor halaman berbeda disini adalah :



langsung saja caranya lihat gambar :







Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

contoh daftar pustaka yang benar untuk skripsi dll

Biasanya daftar pustaka resmi digunakan pada penyusunan skripsi atau penulisan laporan akhir dan pembuatan buku. Sebelum memahami cara penulisan daftar pustaka yang benar, ada baiknya kita memahami pengertian daftar pustaka terlebih dahulu.

Daftar pustaka merupakan daftar karya tulis yang dicatat atau dirujuk oleh penulis, jadi daftar pustaka digunakan sebagai dasar yang menyatakan bahwa hasil karya tulis yang kita buat adalah resmi hasil karya sendiri tidak dianggap plagiat.

Secara umum, penulisannya adalah:
Nama akhir penulis, diikuti singkatan nama pertama dan nama tengah. Tahun penerbitan. Judul buku diketik miring (atau judul artikel atau Bab dalam tanda petik, diikuti judul buku), nama editor atau nama penerjemah, volume, edisi. Kota: penerbit.

Nama pengarang kedua dan ketiga ditulis tanpa dibalik dengan nama pertama dan nama tengah diringkas. Bila pengarang lebih dari tiga (orang), cukup ditulis nama pengarang pertama diikuti dengan kata-kata “dkk.”

1. Sumber bacaan berupa buku teks :
Booth, Anne dan McCawly, Peter (eds). 1983. Ekonomi Orde Baru. Jakarta: LP3S.

2. Penulis menggunakan dua buku atau lebih dari pengarang yang sama :
Yahya Muhaimin. 1982. Perkembangan Militer dalam Politik Indonesia 1945-1966, Gadjah Mada University Press, Jogyakarta.
………………… 1991. Bisnis dan Politik. Jakarta: LP3S.

3. Sumber bacaan berupa jurnal atau majalah ilmiah :
Bulkin, Farchan, 1984. “Negara, Masyarakat dan Ekonomi”, Prisma 8, Jakarta: LP3S.

4. Sumber bacaan berupa artikel dan sekumpulan tulisan :
Anderson, B. 1984. “Gagasan tentang Kekuasaan dalam Kebudayaan Jawa” dalam Miriam Budiardjo (ed.), Analisa Pemikiran tentang Kuasa dan Wibawa. Jakarta: Sinar Harapan.

5. Sumber bacaan dari internet :
http://www.parlement.net. Sistem Parlemen di Indonesia. Kamis, 9 September 2004


Sumber : Pedoman Penulisan dan Mekanisme Ujian Laporan Akhir Serta Skripsi
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Selasa, 08 April 2014

cerita cinta yang mengharukan

…Dengan secangkir cokelat hangat aku pun mulai membuka laptop.
Entah sejak kapan aku merasa kalau ada bagian dari diriku yang kurang, aku merasa hal aneh ketika hujan turun.
Bisa dibilang kegalauan remaja, padahal hampir 4 tahun aku bisa mengendalikan diriku, bisa berpikir dengan logika, tapi aku mulai rindu sama seorang wanita, dan kerinduan itu muncul disaat aku harus memikirkan skripsiku, sebut saja dia bunga (tentunya bukan nama asli).
Awal aku mengenalnya, aku sudah mulai suka, aku pikir ini hanya sekedar ego sesaat, ego yang melekat di dalam diri seorang pria,
tapi ternyata aku salah, padahal dia bukan wanita yang terlau cantik, bukan wanita yang membuat semua lelaki tertarik…
entah kenapa aku melihat sesuatu yang berbeda dari matanya, aku melihat pribadi yang sederhana yang tidak bisa didefinisikan

Sejak saat itu aku diam-diam suka, bahkan sampai saat setelah kami 2 tahun berpisah lalu dipertemukan lagi aku masih menyimpan perasaan yang sama, perasaan yang membuat jantungku bergetar ketika mengingatnya.

Sebagai seorang remaja, aku ingin memilikinya,
aku ingin dia menjadi bagia dari ceritaku sekarang nanti dan sampai dikehidupan berikutnya.
Tapi sialnya logikaku terlalu kuat untuk tidak mengungkapkan itu kepadanya, aku tidak mampu berkata hal tersebut saat didekatnya. Sadar atau tidak, dia telah menjadi bagian dari ceritaku selama empat tahun dibangku kuliah, dialah yang membuatku mengerti arti bersabar, membuatku belajar hidup dalam kesederhanaan. dia juga yang selalu aku perbincangkan dengan Tuhan.


***

Saat aku melintasi bloknya, kutatap wanita yang duduk disamping jendela kelas, dia adalah teman wanitaku, kutatap senyum manisnya dari jauh dan berharap dia pacarku. Tapi aku tahu dia tidak menyadarinya.
Lalu setelah kelas selesai, dia berjalan menghampiriku
“hai, udah selesai pakai catatanku?”
terdengar suara wanita yang tidak asing ditelingaku, ya dialah bunga, segera aku rogoh tasku yang menjuntai dibelakang dan aku kembalikan catatannya yang aku pinjam dua hari yang lalu
”terimakasih” tegasku,
“sama-sama” ucapnya lalu tersenyum sambil melangkah pergi.
Saat itu aku ingin memberitahunya,
aku ingin dia tahu bahwa aku tidak ingin hanya sekedar teman,
tapi aku terlalu takut mengungkapkannya.

Aku juga mempunyai seorang teman, kami satu kampus tentunya.
Kami selau terbuka dengan masalah kami, saat aku berencana ingin menceritakan tentang perasaanku, dia memulai pembicaraan, dia berkata kalau dia suka berat dengan seorang wanita, wanita yang sama dengan yang selalu aku pikirkan, wanita yang mebuat aku semangat selama ini.
Mendengar ceritanya aku pura-pura tersenyum, lalu aku katakana padanya
“kalau kamu benar-benar suka, kejar dia, perjuangkan apa yang kamu anggap benar, perjuangkan apa yang kamu anggap pantas diperjangkan”.

Entah bagaimana ceritanya tapi pada akhirnya mereka pun menjalin hubungan, aku rasa aku tidak bisa menerimanya, aku merasa mendoakannya bahagia pacaran dengan orang lain adalah suatu hal yang tidak mungkin.
Aku sempat diajak makan bersama, alasan aku menyetujuinya karena dia temanku dan aku juga rindu jarang bertemu dengan wanita itu…
Ditempat makan terlihat olehku tatapan bahagia saat mereka berdua saling menatap.
Aku ternyata salah,
memang benar kata orang
“ketika kamu sangat-sangat menyukai seorang wanita, ketika ada seseorang yang mengasihinya, mencintainya…... maka kamu akan benar-benar dari hati yang paling dalam mendoakan dia bahagia selamanya.

***

Satu tahun berlalu,
bagi dia mungkin tidak ada hal spesial yang terjadi diantara kami, saat menerima sms darinya membuat aku tersenyum sendiri.
Saat libur aku pernah menelpon dia dan itu merupakan hal yang membuat aku bahagia, membuat aku tidak bisa melupakan suaranya serta membuat aku lega karena tahu dia baik-baik saja,
saat aku ulangtahun dia mengirim voice note kepadaku, terdengar sederhana tapi itu lebih dari cukup, semua hal tentang dia merupakan hal spesial dihidupku, setidaknya itu yang aku yakini selama ini.

***

Dua tahun kemudian,
terdengar suara pesan yang masuk ke handphone ku disitu tertulis
“aku putus sama dia”,
segera aku menelponnya tapi dia tidak mengangkat telpon dariku, aku mengerti mungkin dia sedang menangis, aku hanya bisa menemaninya dari sms, dari tempat yang tidak terjangkau jarak, aku berharap dia ada disampingku dan menjadi milikku.
Saat itu aku ingin memberitahunya,
aku ingin dia tahu bahwa aku tidak ingin hanya sekedar teman,
tapi aku terlalu takut mengungkapkannya.

***

Akhir tahun sebelum kelulusan,
dia mengirim pesan kepadaku
“pasanganku berhalangan” katanya,
dia tidak mungkin bisa datang dan aku tidak punya pasangan untuk pesta malam akhir tahun kita.
Pesta dimana setiap orang datang dengan membawa pasangannya, dalam hati sebenarnya aku ingin ke pesta bersama dia sebagai pacar.

Setelah acara usai aku mengantarnya sampai depan asrama lalu aku berdiri di trotoar jalan, dia tersenyum padaku dan memandangku dengan mata yang sebening cahaya bulan (aku ingin dia menjadi milikku dan sepertinya dia tidak memiliki perasaan yang sama) lalu dia berkata “ini adalah momen terindah buatku, terimakasih” dia lalu melangkah menuju pintu masuk.

Saat itu aku ingin memberitahunya,
aku ingin dia tahu bahwa aku tidak ingin hanya sekedar teman,
tapi aku terlalu takut mengungkapkannya.

***

Hari pemakaman…
empat tahun aku bisa bertahan karenanya, sekarang disebuah pemakaman, aku memandangi sebuah peti mati yang berisikan “teman wanitaku” itu,
seorang wanita yang telah menjadi bagian dari doaku dan juga telah lama aku sukai.

***

Seseorang membacakan catatan hariannya ketika dibangku kuliah,
jantungku terasa berhenti berdetan ketika saat itu mendengar

“Saat aku melihat dia melintasi blokku, kutatap dia dari balik jendela kelas, dia adalah temanku, kutatap senyum manisnya dari jauh dan berharap dia pacarku. Tapi aku tahu dia tidak menyadarinya. Saat itu aku ingin memberitahunya, aku ingin dia tahu bahwa aku tidak ingin hanya sekedar teman, tapi aku terlalu takut mengungkapkannya. Aku tidak tahu kenapa! Aku berharap suatu hari dia akan berkata bahwa dia mencintaiku”………
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Kamis, 28 November 2013

mengembalikan bbm ke versi lama

tadi ada yang tanya masalah bbm versi terbaru yang katanya lebih lemot dari yang terdahulu lalu cara mengembalikan bbm versi baru ke bbm versi lama....download langsung saja ke tkPnya

http://mobileapps.blackberry.com/devicesoftware/entry.do?code=bbm6>

http://forumdukungan.blackberry.com/t5/Aplikasi-Bawaan-BlackBerry-dan/cara-mengembalikan-bbm-versi-baru-ke-versi-lama/td-p/158522>

http://www.berryness.com/5736/blackberry-app-bbm-v7-0-0-126-official-non-appworld-ota-links/> Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Rabu, 30 Oktober 2013

kisah pelaut dan profesor


sebuah kisah tentang pelaut tua dan seorang professor.
pada jaman dulu, sebelum dikenal pesawat
seorang profesor hendak pergi ke pulau lain untuk memberikan kuliah

malam peratma
saat profesor telah menyantap makanan di kapal,
ia pergi ke dek lalu melihat seorang pelaut tua
bersandar dipinggiran kapal sambil menatap samudera dibawahnya
lalu ia memutuskan untuk bercakap sambil berpikir
karena telah mengarungi samudera cukup lama, pasti ia pakar dalam ilmu biologi kelautan
lalu mulailah percakapan diatara mereka

prof: paktua, sudah berapa lama anda melaut?

pelaut: sejak saya kecil

prof: kalau begitu anda pasti tahu ilmu mengenai oceanologi, ilmu kelautan.”

(sambil kebingungan pelaut menjawab)
pelaut: hah? emang laut ada ilmunya?

pfor: apa?! seru profesor, bertahun tahun di laut ANda tidak pernah membaca buku
atau belajar mengenai isi samudra di bawah Anda?

pelaut: nggak

prof: Anda sudah menyia nyiakan waktu Anda!
(kata profesor sambil melangkah pergi dengan kesal)

malam kedua
setelah menyantap makanan yang lezat
profesor pergi ke dek untuk keduakalinya
lalu ia melihat pelaut sedang memandangi bintang
pikirnya mungkin pelaut tua itu tidak mengerti ilmu kelautan,
tapi pasti ia mengerti tentang ilmu astronomi

prof:saya minta maaf soal kemarin malam. Anda mungkin tidak banyak tahu mengenai oceanologi,
namun berani taruhan Anda pasti tahu mengenai astronomi, yg kebetulan hobi saya juga.
Coba lihat rasi bintang Beruang Besar disana!

pelaut: Beruang Besar apaan?
Saya tidak tahu Anda omong apa.Kapten yg tahu soal beginian, bukan saya.

prof: Apa?! lengking Profesor,”Bertahun tahun di laut, melihat langit di atas,
Anda tidak pernah peduli belajar astronomi?
Anda menyia nyiakan hidup saja !

(profesor lagi-lagi kesal)

malam ketiga
pagi-pagi ia pergi ke dek menghirup udara segar
rupanya profesor itu juga ahli dibidang meteorologi.

prof: Maafkan saya. Sungguh saya minta maaf. Perangai saya jelek dua malam terakhir ini.
Saya telah salah menilai Anda. Anda mungkin tak tahu menahu soal oceanologi atau astronomi,
tapi saya yakin Anda pasti tahu soal meteorology, mengenai angin,
cuaca yang bisa menghancurkan atau mendorong kapal ini ke tujuan.

pelaut:meteor apa?! Kata pelaut. saya tidak tahu apa apa. Saya Cuma pelaut biasa.

(maka murkalah professor),
prof:Apaaaa?! Tolol! bodoh!Begoo! Bertahun tahun di laut! Betapa sia sianya!
Kau sia siakan seluruh hidupmu!
Profesor pergi dan bersumpah tak akan pernah bicara dengan orang bodoh itu lagi.

malam keempat:
profesor tidak hadir ke aula perjamuan untuk makan malam karena malam itu samudra mengamuk.
Professor mabuk laut,
Malam makin larut, badai makin parah. Ia sampai bisa merasakan kapal makin bergoyang.
Ia bisa merasakan gelombang laut menampar kapal dari jendela kabin.
Sungguh cuaca malam itu sangat buruk.
Ketika badai mencapai puncaknya pada tengah malam.
Ia mendengar suara tabrakan, dentuman besar! Ia merasa takut.
Setelah bunyi keras itu, sesaat hanya ada keheningan,
diikuti suara orang berlarian dan kegaduhan di luar pintu kabinnya.
Panik, ia membuka pintu dan coba tebak siapa yang sedang berlari di luar sana?
Si pelaut tua. Si pelaut tua itu berhenti sesaat,
berpaling kearah professor dan berkata,

”Pak professor, selama bertahun tahun Anda hidup, pernahkah Anda belajar berenang?””
Emm… tidak ada…” lirih professor.”Sia sia sekali hidup Anda !
Kapal ini akan tenggelam!” seru pelaut.

pesan moral:
hiduplah saling mengisi agar kita saling melengkapi
belajar korsa dan menjadi teladan bagi sesama

boleh saja belajar astronomi, oceanologi, atau meteorology,
tapi yang paling penting untuk diketahui seorang pelaut adalah cara berenang.

Demikian pula, hal terpenting untuk diketahui dalam hidup
bukanlah mengetahui soal elektronika, mobil, teknologi
tapi bagaimana menjaga kepala tetap di atas permukaan air

sudahkah anda belajar berenang?
Ketika Anda kehilangan seluruh harta Anda, bursa saham jatuh,
ditinggalkan pasangan, ditinggal mati orang tersayang?
Jika belum, maka kecewa dan duka akan meneggelamkan Anda.

Jadi apa yang dimaksudkan dengan berenang?
Mengetahui cara untuk peduli, respek, mengetahui apa yang benar benar penting dalam hidup.
Pada saat itu, Anda tidak akan pernah tenggelam.
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Sabtu, 26 Oktober 2013

PBB cinta ???

Mungkin lebih tepatnya disebut dengan hukum cinta
Agak aneh emang, tapi bagi yang udah ngalamin pasti tau
Ada kalanya kisah cinta seseorang seperti peraturan baris berbaris

●Berawal dari “siap” grak :
jadi ingat waktu muda, dikit2 “siap”, tiap sms ada kata” siap”, bahakan bicara dengan senior “siap”,
apalagi klo masalah wanita… jauh lebih siap,
di tahap ini banyak hal bodoh yang gak seharusnya dilakukan seorang pria,
s’perti pergi tengah malam Cuma buat ngantarin si “dia” nasi goreng,
atau lompat pagar trus pake preman nemuin si “dia” yang lagi pesiar
yak itu awal dari kisah cinta,

●Next “maju” jalan:
Tak peduli cinta itu terlarang,
cinta itu buta,
cinta itu melumpuhkan logika,
cinta itu sepanjang jalan KPN-PKD,
cinta itu mengosongkan kepala,
cinta itu diseberang danau,
cinta itu nyaman,
cinta itu mawar,
cinta itu antara anak atas dan anak bawah,
cinta itu berbatas tembok regional,
atau bahkan cinta itu mempertaruhkan ulu hati
semua dilalui untuk dapat “maju” jalan…

●Lalu “jalan ditempat” grak :
Tahap ketiga jalan ditempat kegirangan, terlena..
Tanpa sadar itu semua hanya perintah

●Kemudian “henti” grak
Disinilah kemudian orang mulai dewasa,
Mulai merenung arti dari semua masalah
Merasakan manis, asam, asinnya hidup
Merasakan rasanya bangun tiap hari dan merasa putus asa,
Merasa s’perti cinta dalam hidupnya bangun dengan orang yang salah
Mulai menulis dan berpikir dengan semua yang dialaminya

●Dan berujung dengan “bubar jalan”
Pada akhirnya jika Tuhan berkata bukan maka balik kanan bubar jalan
Ada saat untuk menjaganya, tapi ada juga saat tuk melepasnya
Karena sejatinya, semua yang kita miliki bukanlah milik kita…


-JAS-
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Rabu, 16 Oktober 2013

beda antara jomblo dan single

...tiap awal bulan bb pasti aktif,
soalnya udah terima uang saku
seringkali tengok status teman2
apalagi malam minggu, atau mungkin sabtu malam
status berganti jadi galau dan jomblo...
tapi apa kalian tau jomblo itu gak sama dengan single..

Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Minggu, 15 September 2013

Bunga dari sisi tebing

Jika seseorang ingin agar aku mengambil bunga untuknya dari sisi tebing yang berbahaya & melakukannya berarti kematian,
Maka,,aku tidak akan melakukannya
aku ingin dia tau, aku tidak akan mengambil resiko hidupku memetik bunga itu
- karena aku ingin hidup
aku ingin hidup sehingga mata ku dapat melihat ketika dia lupa menyapu remah2 dari bibir nya
-Aku ingin hidup sehingga telingaku bisa mendengar ketika dia menangis
-sehingga mulutku bisa bicara dengan dia ketika dia sedih
-sehingga aku dapat berjalan membawakannya makanan ketika dia sakit
-dan tanganku dapat memluknya ketika dia sedang dingin
tapi
suatu hari jika ada seorang laki2, dan dia memilihnya
pada hari itu .... aku akan memanjat tebing itu dan membawakan nya bunga
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Minggu, 25 Agustus 2013

TIDAK ADA WAKTU

Saat pagi tiba aku menunggumu di tempat tidur untuk menyapaku,
tapi saat kau bangun kau terburu-buru berangkat ke kantor karena takut terlambat "tak ada waktu".
Saat siang aku menunggumu di tempat makan,
tapi kau sibuk bercerita dengan teman-temanmu dan melupakan aku "tak ada waktu".
Saat malam tiba aku menunggumu di kamar untuk mendengar keluh kesahmu,
tapi kau datang lalu tidur karena lelah bekerja seharian. lagi-lagi "tak ada waktu".
Saat surga datang aku menunggumu didepan pintu surga agar kau bisa masuk,
kau lalu bertanya "bolehkan aku masuk?"
aku lalu mencari namamu di dalam daftar,
sampai halaman terakhir aku tak menemukan namamu disana
lalu kau bertanya lagi "mengapa?"
aku katakan " maaf (tak ada waktu menuliskan namamu)"

pesan moral : do'a akan mengiringi setiap jejak langkah kita
Tuhan memberkati Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Minggu, 03 Maret 2013

CARA merangkai kabel LAN untuk sharing data


Kali ini saya akan membahas tentang cara merangkai kabel LAN (UTP RJ45) sendiri
Untuk pemasangan kabel UTP terdapat dua tipe yaitu tipe cross dan straight,
Kabel tipe straight digunakan untu internetan,
Tetapi di posting ini saya akan membahas cara merangkai kabel tipe cross.
Kabel tipe ini mempunyai cara pemasangan ujung satu berbeda dengan ujung lainnya.
Kabel cross digunakan untuk menghubungi dua perangkat yang sama..
Contoh penggunakan kabel cross adalah
1. Menghubungkan 2 buah komputer secara langsung
2. Menghubungkan 2 buah switch
3. Menghubungkan 2 buah hub
4. Menghubungkan switch dengan hub
5. Menghubungkan komputer dengan router
Dari 8 kabel kecil, hanya 4 saja yang digunakan pada tipe cross
Yaitu kabel pada pin nomor 1,2,3 dan 6

Membuat kabel cross
Untuk membuat sebuah kabel jaringan
menggunakan kabel UTP ini terdapat beberapa
peralatan yang perlu kita siapkan, yaitu kabel
UTP, Connector RJ-45, Crimping tools dan RJ-45
LAN Tester

Urutannya yaitu
Pin 1 disilangkan pada pin 3
Pin 2 disilangkan pada pin 6
Pin 3 disilangkan pada pin 1
Pin 6 disilangkan pada pin 2
Dan untuk pin lainnya seperti
(4,5,7,8) Duhubungkan lurus.
Demikian sekilas penjelasan, semoga bermanfaat bagi yang membaca.
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

KISAH PETANI DAN TUKANG ROTI

Seorang tukang roti di sebuah desa kecil membeli satu kilogram mentega dari seorang petani. Ia curiga bahwa mentega yang dibelinya tidak benar-benar seberat satu kilogram. Beberapa kali ia menimbang mentega itu, dan benar, berat mentega itu tidak penuh satu kilogram. Yakinlah ia, bahwa petani itu telah melakukan kecurangan.
Ia melaporkan pada hakim, dan petani itu dimajukan ke sidang pengadilan.

Pada saat sidang,
hakim berkata pada petani, “Tentu kau mempunyai timbangan?”
“Tidak, tuan hakim,” jawab petani.
“Lalu, bagaimana kau bisa menimbang mentega yang kau jual itu?” tanya hakim.
Petani itu menjawab, “Ah, itu mudah sekali dijelaskan, tuan hakim.
Untuk menimbang mentega seberat satu kilogram itu, sebagai penyeimbang, aku gunakan saja Roti seberat satu kilogram yang aku beli dari tukang roti itu.”

Banyak lagi contoh yang dapat kita ambil..
Saya selalu bilang sama teman saya kalau kebenaran itu s’perti matahari,,,terkadang kita dapat menghindarinya tapi ia akan selalu ada.. ingat itu!
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Senin, 25 Februari 2013

Cara Mencintai seseorang

PERNAHKAH SESEORANG MENCINTAI KAMU SEPERTI INI>>

saat kamu bertanya, tetapi ia tidak bisa memberi alasan mengapa ia mencintai kamu
yang dia tau,dimatanya kamulah satu-satunya
dia yang sering membuatmu marah, dongkol, jengkel, stress atau apapun itu namanya
sebenarnya dia yang mencintaimu tapi ia tidak pernah tau hal bodoh yang sudah ia lakukan,
karena semua yang ia lakukan adalah untuk kebaikanmu..
seseorang yang mencintai kamu..jarang memujimu tetapi di dalam hatinya, kamu adalah yang terbaik ,
hanya itu yang ia tahu ...
seseorang yang mencintai kamu akan marah atau mengeluh jika kamu tidak
membalas pesannya atau teleponnya karena ia peduli, dan tidak ingin sesuatu terjadi padamu ...
seseorang yang mencintai kamu tidak akan memberikan janji apapun dengan mudah ...
karena ia tidak mau mengingkari janjinya ...ia ingin kamu untuk mempercayainya,
dan ia ingin memberikan hidup yang paling bahagia dan aman untukmu selamanya ...
seseorang yang mencintai kamu mungkin tidak bisa mengingat kejadian atau kesempatan istimewa,
seperti perayaan hari ulang tahunmu atau yang lainnya ..
tapi ia tahu bahwa setiap detik yang ia lalui adalah saat di mana ia mencintai kamu,
dan tidak peduli hari apakah ini ...
pernahkan kita mencintai dan dicintai seperti ini ...? Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Jumat, 16 November 2012

Idealisme Cinta Dimata Praja

●Cinta itu tidak mantul
Dalam arti
Cinta itu selalu hadir dalam setiap waktu
Tidak setengah-setengah
●Cinta itu tidak ngerembes
Dalam arti
Cinta itu selalu jujur, tidak munafik
●Cinta itu tidak TBO
Dalam arti


Cinta itu tidak membuat
seseorang kecewa
Dengan semua perlengkapannya
●Cinta itu tidak PPG
Dalam arti
Cinta itu selalu
mengingat belahan hatinya
Bukan kadang ingat kadang tidak
T A P I . . . .
●Cinta itu Respect
Cinta itu dari hati
Cinta yang setia
Selalu hadir dalam
setiap hembusan nafas

Diambil dari kata di Gereja Katolik St. Albertus Magnus IPDN
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Senin, 18 Juli 2011

contoh makalah sengketa tanah

SENGKETA TANAH

BAB I
PENDAHULUAN




A. LATAR BELAKANG

Tanah merupakan kebutuhan hidup manusia yang sangat mendasar. Manusia hidup serta melakukan aktivitas di atas tanah sehingga setiap saat manusia selalu berhubungan dengan tanah dapat dikatakan hampir semua kegiatan hidup manusia baik secara langsung maupun tidak langsung selalu memerlukan tanah.

Pemilikan tanah diawali dengan menduduki suatu wilayah yang oleh masyarakat adat disebut sebagai tanah komunal (milik bersama). Khususnya diwilayah pedesaan, tanah ini diakui oleh hukum adat tak tertulis baik berdasarkan hubungan keturunan maupun wilayah. Seiring dengan perubahan pola sosial ekonomi dalam setiap masyarakat tanah milik bersama masyarakat adat ini secara bertahap dikuasai oleh anggota masyarakat melalui penggarapan yang bergiliran. Sistem pemilikan individual kemudian mulai dikenal didalam sistem pemilikan komunal. Situasi ini terus berlangsung didalam wilayah kerajaan dan kesultanan sejak abad ke lima dan berkembang seiring kedatangan colonial Belanda pada abad ke tujuh belas yang membawa konsep hukum pertanahan mereka.

Tanah mempunyai peranan yang besar dalam dinamika pembangunan, maka didalam Undang-Undang Dasar 1945 pasal 33 ayat 3 disebutkan bahwa Bumi dan air dan kekayaan alam yang terkandung didalamnya dikuasai oleh negara dan dipergunakan untuk sebesar-besar kemakmuran rakyat.

Selama masa penjajahan Belanda, pemilikan tanah secara perorangan menyebabkan dualisme hukum pertanahan, yaitu tanah-tanah dibawah hukum Adat dan tanah-tanah yang tunduk kepada hukum Belanda. Menurut hukum pertanahan colonial, tanah bersama milik adat dan tanah milik adat perorangan adalah tanah dibawah penguasaan Negara.Hak individual atas tanah, seperti hak milik atas tanah, diakui terbatas kepadayang tunduk kepada hukum barat. Hak milik ini umumnya diberikan atastanah-tanah diperkotaan dan tanah perkebunan di pedesaan. Dikenal pula beberapa tanah instansi pemerintah yang diperoleh melalui penguasaan.

Mencuatnya kasus-kasus sengketa tanah di berbagai tempat, khususnya di Indonesia beberapa waktu terakhir seakan kembali menegaskan kenyataan bahwa selama 62 tahun Indonesia merdeka, negara masih belum bisa memberikan jaminan hak atas tanah kepada rakyatnya.

Persoalan sengketa tanah mengenai hak Milik tak pernah reda. Masalah tanah bagi manusia tidak ada habis-habisnya karena mempunyai arti yang amat penting dalam penghidupan dan hidup manusia sebab tanah bukan saja sebagai tempat berdiam juga tempat bertani, lalu lintas, perjanjian dan padaakhirnya tempat manusia berkubur. Sebagaimana diketahui sebelum berlakunya Undang-Undang Pokok Agraria berlaku bersamaan dua perangkat hukum tanah di Indonesia (dualisme). Satu bersumber pada hukum adat disebut hukum tanah adat dan yang lainbersumber pada hukum barat disebut hukum tanah Barat.

Dengan berlakunya hukum agraria yang bersifat nasional (UU No. 5 Tahun 1960)maka terhadap tanah-tanah dengan hak barat maupun tanah-tanah dengan hak adat harus dicarikan padanannya di dalam UUPA. Untuk dapat masuk kedalam sisem dari UUPA diselesaikan dengan melalui lembaga konversi. Setelah adanya UUPA masih saja ada masalah yang lingkupnya pada hakatas tanah, seharusnya ada suatu peraturan yang menjelaskan lebih jelasdan mengikat mengenai hak atas tanah.Undang-undang pertanahan tersebut diharapkan secepatnya dibuat dandiundangkan agar dapat memberikan kepastian hukum dan jaminanperlindungan hukum kepemilikan dan penguasaan hak atas tanah.






B. IDENTIFIKASI MASALAH

1. Apa yang dimaksud dengan Hak Atas Tanah?
2. Apa saja yang termasuk Hak Atas Tanah?
3. Bagaimanakah contoh kasus dalam permasalahan Hak Atas Tanah?

C. TUJUAN PENELITIAN

Pembuatan makalah yang berjudul Hak Atas Tanah ini memiliki tujuan yangingin dicapai, yaitu:


1. Agar kita dapat mengetahui apakah yang dimaksud dengan Hak Atas Tanah
2. Agar kita dapat mengetahui apa saja yang termasuk dalam Hak AtasTanah
3. Agar kita mengetahui contoh-contoh kasus dalam permasalahan HakAtas Tanah

D. MANFAAT PENELITIAN

Manfaat yang penyusun dapat setelah menyusun makalah yang berjudul Hak Atas Tanah ini, yaitu :

 Manfaat teoritis :
1. Penyusun mendapat lebih banyak pengetahuan mengenai Hak AtasTanah
2. Penyusun mendapatkan pengetahuan mengenai apa saja yang termasukkedalam Hak Atas Tanah



 Manfaat Praktis :
1. Penyusun dapat memaparkan mengenai Hak Atas Tanah
2. Penyusun dapat mengetahui bagaimana kepemilikan Hak Atas Tanah diIndonesia
3. Jika suatu hari penyusun bekerja pada bidang Hukum Agraria atau yang berhubungan dengan pertanahan maka penyusun sudah mengetahui bagaimanakah penjelasan mengenai Hak Atas Tanah Tersebut serta dapat pula mengaplikasikannya apabila terjadi masalah yang berhubungan dengan Hak Atas Tanah.







BAB II
TINJAUAN PUSTAKA




A. PENJELASAN

HAK ATAS TANAH Definisi hak atas tanah adalah hak yang memberi wewenang kepada seseorang yang mempunyai hak untuk mempergunakan atau mengambil manfaat atas tanah tersebut. Hak atas tanah berbeda dengan hak penggunaan atas tanah. Ciri khas dari hak atas tanah adalah seseorang yang mempunyai hak atas tanah berwenang untuk mempergunakan atau mengambil manfaat atas tanah yang menjadi haknya. Hak-hak atas tanah yang dimaksud ditentukandalam pasal 16 jo pasal 53 UUPA, antara lain:

1. Hak Milik
2. Hak Guna Usaha
3. Hak Guna Bangunan
4. Hak Pakai
5. Hak Sewa
6. Hak Membuka Tanah
7. Hak Memungut Hasil Hutan
8.Hak-hak lain yang tidak termasuk dalam hak-hak tersebut di atas yang ditetapkan oleh
undang-undang serta hak-hak yang sifatnya sementarasebagaimana disebutkan dalam
pasal 53.

Dalam pasal 16 UU Agraria disebutkan adanya dua hak yang sebenarnya bukan merupakan hak atas tanah yaitu hak membuka tanah dan hak memungut hasil hutan karena hak-hak itu tidak memberi wewenang untuk mempergunakan atau mengusahakan tanah tertentu. Namun kedua hak tersebut tetap dicantumkan dalam pasal 16 UUPA sebagai hak atas tanah hanya untuk menyelaraskan sistematikanya dengan sistematika hukum adat. Kedua hak tersebut merupakan pengejawantahan (manifestasi) dari hak ulayat. Selain hak-hak atas tanah yang disebut dalam pasal 16, dijumpai juga lembaga-lembaga hak atas tanah yang keberadaanya dalam Hukum Tanah Nasional diberi sifat “sementara”. Hak-hak yang dimaksudantara lain :

1. Hak gadai,

2. Hak usaha bagi hasil,


3. Hak menumpang,

4. Hak sewa untuk usaha pertanian.




Hak-hak tersebut bersifat sementara karena pada suatu saat nanti sifatnyaakan dihapuskan. Oleh karena dalam prakteknya hak-hak tersebut menimbulkan pemerasan oleh golongan ekonomi kuat pada golongan ekonomi lemah (kecuali hak menumpang). Hal ini tentu saja tidak sesuaidengan asas-asas Hukum Tanah Nasional (pasal 11 ayat 1). Selain itu, hak-hak tersebut juga bertentangan dengan jiwa dari pasal 10 yangmenyebutkan bahwa tanah pertanian pada dasarnya harus dikerjakan dandiusahakan sendiri secara aktif oleh orang yang mempunyai hak. Sehingga apabila tanah tersebut digadaikan maka yang akan mengusahakan tanah tersebut adalah pemegang hak gadai. Hak menumpang dimasukkan dalamhak-hak atas tanah dengan eksistensi yang bersifat sementara dan akan dihapuskan karena UUPA menganggap hak menumpang mengandung unsur feodal yang bertentangan dengan asas dari hukum agraria Indonesia. Dalam hak menumpang terdapat hubungan antara pemilik tanah dengan orang lain yang menumpang di tanah si A, sehingga ada hubungan tuan dan budaknya. Feodalisme masih mengakar kuat sampai sekarang diIndonesia yang oleh karena Indonesia masih dikuasai oleh berbagai rezim.Sehingga rakyat hanya menunngu perintah dari penguasa tertinggi. Sultan syahrir dalam diskusinya dengan Josh Mc. Tunner, pengamat Amerika(1948) mengatakan bahwa feodalisme itu merupakan warisan budayamasyarakat Indonesia yang masih rentan dengan pemerintahan diktatorial. Kemerdekaan Indonesia dari Belanda merupakan tujuan jangka pendek. Sedangkan tujuan jangka panjangnya adalah membebaskan Indonesia dari pemerintahan yang sewenang-wenang dan mencapai kesejahteraan masyarakat. Pada saat itu, Indonesia baru saja selesai dengan pemberontakan G 30 S/PKI. Walaupun PKI sudah bisa dieliminir pada tahun1948 tapi ancaman bahaya totaliter tidak bisa dihilangkan dari Indonesia. Pasal 16 UUPA tidak menyebutkan hak pengelolaan yang sebetulnya hakatas tanah karena pemegang hak pengelolaan itu mempunyai hak untuk mempergunakan tanah yang menjadi haknya. Dalam UUPA, hak-hak atas tanah dikelompokkan sebagai berikut :

1.Hak atas tanah yang bersifat tetap, terdiri dari :

1. Hak Milik
2. Hak Guna Usaha
3. Hak Guna Bangunan
4. Hak Pakai
5. Hak Sewa Tanah Bangunan
6. Hak Pengelolaan


2.Hak atas tanah yang bersifat sementara, terdiri dari :

1. Hak Gadai
2. Hak Usaha Bagi Hasil
3. Hak Menumpang
4. Hak Sewa Tanah Pertanian










PENCABUTAN HAK ATAS TANAH

Maksud dari pencabutan hak atas tanah adalah pengambilan tanah secara paksa oleh negara yang mengakibatkan hak atas tanah itu hapus tanpa yang bersangkutan melakukan pelanggaran atau lalai dalam memenuhi kewajiban hukum tertentu dari pemilik hak atas tanah tersebut. MenurutUndang-undang nomor 20 tahun 1961 tentang pencabutan hak atas tanahdan benda-benda diatasnya hanya dilakukan untuk kepentingan umum termasuk kepentingan bangsa dan negara serta kepentingan bersama milik rakyat merupakan wewenang Presiden RI setelah mendengar pertimbangan apakah benar kepentingan umum mengharuskan hak atas tanah itu harus dicabut, pertimbangan ini disampaikan oleh Menteri Dalam Negeri, MenteriHukum dan HAM, serta menteri lain yang bersangkutan. Setelah Presiden mendengar pertimbangan tersebut, maka Presiden akan mengeluarkan Keputusan Presiden yang didalamnya terdapat besarnya ganti rugi untuk pemilik tanah yang haknya dicabut tadi. Kemudian jika pemilik tanah tidak setuju dengan besarnya ganti rugi, maka ia bisa mengajukan keberatan dengan naik banding pada pengadilan tinggi.

















BAB III
ANALISIS




B. PENGERTIAN-PENGERTIAN


1. Hak milik
Hak milik diatur didalam pasal 20-27 UUPA. Hak milik bersifat turun-temurun,terkuat, dan terpenuh, berfungsi sosial. Maksudnya adalah, turun temuruncontohnya dapat diwariskan, terkuat maksudnya dapat dipertahankan,terpenuh maksudnya adalah tidak mengenal jangka waktu, dan berfungsisosial yaitu harus sesuai dengan sifat dan tujuannya (pasal 6 UUPA).

Hak milik dapat dialihkan kepada siapa saja, dapat didirikan Hak gunabangunan diatasnya.

Subjek hak milik :
a. Warga Negara Indonesia
b. Badan hukum tertentu ( PP No. 38 tahun 1963) yaitu, badan hukumperbankan negara, koperasi pertanian, dan usahasosial/keagamaan.

Luas kepemilikan hak atas tanah dibatasi oleh CEILING yang dibatasisecara maksimum dan minimum.

Berakhirnya suatu hak milik atas tanah yaitu dapat dengan cara :
a. Pencabutan hak
b. Melanggar prisip nasionalitas
c. Terlantar
d. Penyerahan secara sukarela
e. Tanahnya musnah misalnya karena bencana alam longsor.

Dasar hak milik :
a. Konversi dari tanah-tanah eks-BW dan dari tanah eks-tanah adat
b. Dari hasil pengelolaan yang teruang dalam perjanjian pendirian haktersebut
c. SK pemberhentian hak oleh pemerintah BPN

2. Hak guna usaha
Hak guna usaha diatur didalam pasal 28-34 UUPA, dan PP No. 40 tahun1996.

Hak guna usaha merupakan hak untuk mengusahakan tanah yang dikuasaioleh negara. Obyeknya merupakan tanah negara.

Subyek hak guna usaha :

1. Warga Negara Indonesia
2. Badan HukumIndonesia

Hak guna usaha dapat dapat dialihkan asal kepada WNI. Hal ini berdasarkanprinsip asas nasionalitas.

Penggunaan hak guna usaha dapat digunakan untuk pertanian(perkebunan), perikanan, peternakan. Dan dapat dijadikan objek haktanggunangan atau dapat dijaminkan.

Jangkau waktunya : Didalam UUPA 25 tahun, diperpanjang maksimal 35tahun dengan perpanjangan waktu 25 tahun, perpanjangan ataupembaharuan dapat diberikan sekaligus (pasal 11 PP 40 Tahun 1996) 30tahun diperbaharui.


Berakhirnya hak : waktunya berakhir melanggar syarat pemberian, dilepashaknya, dicabut haknya untuk kepentingan umum, tanahnya musnah,melanggar prinsip nasionalitas.

Dasar hak : PMDN No 6 Tahun 1972 jo. Peraturan kepala BPN No 16 Tahun1990 sampai dengan 100 HA asal tidak dengan fasilitas penanaman modaloleh Kanwil BPN ; diatas 100 HA oleh Kepala BPN (Pasal 2 s.d 18 PP No 40Tahun 1996).

3. Hak guna bangunan
Hak untuk mengusahakan dan mempunyai bangunan atas tanah bukanmilik sendiri Subyeknya :
1. WNI
2. Badan Hukum Indonesia

Hak guna Bangunan dapat dialihkan asal kepada WNI, berdasarkan asasnasionalitas

Dapat sebagai objek hak tanggungan

Jangka waktu hak guna bangunan : paling lama 30 tahun dapatdiperpanjang 20 tahun, perpanjangan/ pembaharuan dapat diberikansekaligus

Berakhirnya hak guna bangunan:

Jangka waktunya berakhir, dihentikan sebelum jangka waktu berakhir,dilepas oleh pemegang hak, dicabut untuk kepentingan umum,ditelantarkan, tanah musnah, bukan WNI lagi (pasal 30 ayat 2 jo pasal 20PP 40/ 1996.

Alas/ dasar hak guna bangunan
1. PMDN 6/1972 sampai 2000m2 oleh kepala BPN ps 22 PP 40/1996
2. Hak pengelolaan Vide PMDN 1/77 jo PMDN 6/1972 jo ps 22 ayat (2) PP40/1996
3. Konversi tanah ex adat
4. Kinversi tanah ex BW : hak eigendom, hak opstal, hak erfacht
5. Karena perjanjian, pemilik HM dan seseorang untuk menimbulkan hakguna bangunan


4. HAK PAKAI

1) Hak pakai keperdataan

Hak untuk menggunakan dan memungut hasil dari tanah yang dikuasainegara/ tanah yang dikuasai seseorang dengan hak milik


Subjeknya : WNI, Badan Hukum Indonesia, orang asing penduduk Indonesia( pasal 39 PP 40/ 1996), badan hukum asing yang mempunyai manfaat bagipenduduk Indonesia dan badan hukum asing yang ada ijin operasional


Dapat dialihkan ; dapat menjadi objek tanggungan

Berakhirnya hak : jangka waktu berakhir, tanah musnah, dicabut untukkepentingan umum, ditelantarkan

Jangka waktu :
• Tidak jelas ( pasal 41-43 UUPA)

• PMDN 6/1972 = 10 tahun

• Pasal 45 PP 40/ 1996 -25 tahun dengan perpanjangan 20 tahun

• Hak pakai di atas hak milik = 25 tahun dengan pembaharuan 25 tahun




2) Hak pakai khusus:
Hak milik mempergunakan tanh untuk pelaksanaan tugas yang berasal daritanah yang dikuasai negara.

Subjeknya ialah departemen, LPND, PEMDA, perwakilan negara asing,lembaga keagamaan, dan lembaga sosial (Lembaga pemerintah nondepartemen).



Tidak dapat dialihkan :

Tidak dapat dijadikan objek hak tanggungan

Berakhirnya hak:

Jika tidak dapat dipergunakan lagi kembali kepada negara.

Jangka waktu :

Tidak terbatas selama masih dipergunakan (pasal 45 ayat 1 PP. 40 tahun1996).




Hak-hak sementara

a. Pengertian
Hak-hak yang bersifat sementara dikatakan sementara karena mengandungsifat-sifat yang bertentangan dengan UUPA (mengandung unsur pemerasan). Maka hal-hal tersebut diusahakan agar dapat dihapus dalamwaktu singkat, sebelum ada peraturan-peraturan yang baru, sementaraketentuan yang sudah ada dianggap masih berlaku.


Hak-hak tersebutadalah:

1. Hak Usaha Bagi Hasil, berasal dari hukum adat “hak menggarap”, yaituhak seseorang untuk mengusahakan pertanian diatas tanah milik oranglain dengan perjanjian bahwa hasilnya akan dibagi bagi kedua belah pihak berdasarkan perjanjian. Diatur dalam Undang-Undang No.2 tahun 1960tentang perjanjian bagi hasil, Permenag No. 8 tahun 1964, Inpres No.13tahun 1980.

2. Hak Gadai, berasal dari hukum adat “Jual Gadai”, yaitu penyerahansebidang tanah oleh pemilik kepada pihak lain dengan membayar uangkepada pemilik tanah dengan perjanjian, bahwa tanah itu akandikemalikan apabila pemilik mengembalikan uang kepada pemegangtanah. Hal itu diatur lebih lanjut dalam Undang-Undang No.56/ Prp/ 1960tentang penetapan luas tanah pertanian, pasal 7 : “Barangsiapamenguasai tanah pertanian dengan hak gadai, sudah berlangsung 7 tahunatau lebih, wajjib mengembalikan tanah itu kepada pemiliknya dalamwaktu sebulan stelah tanaman selesai dipanen. Dengan tidak ada hakuntuk menuntut pembayaran uang tebusan.”



3. Hak Menumpang, yaitu hak yang mengizinkan seseorang untukmendirikan serta untuk menempati rumah diatas tanah pekarangan oranglain dengan tidak membayar kepada pemilik pekarangan tersebut, sepertihak pakai, tetapi sifatnya sangat lemah, karena setiap saat pemilik dapatmengambil kembali tanahnya.


4. Hak Sewa Tanah Pertanian, bersifat sementara karena berkaitan denganpasal 10 ayat 1 UUPA yang menghendaki setiap orang atau badan hukumyang mempunyai suatu hak atas tanah pertanian. Pada asasnyadiwajibkan mengerjakan atau mengusahakan sendiri secara aktif dengancara mencegah cara pemerasan.












Contoh Kasus :
Sengketa Lahan

Waktu itu, si A, si B, dan si C membeli tanah-tanah girik dari warga Udik. Seluruh tanah ini mencapai luas 78 hektar dan kemudian dijual dengan harga Rp300 per meter persegi ke perusahaan properti.

Masalah muncul ketika pihak perusahaan menuduh tiga mandor itu belakangan membuat girik palsu dan menjual lagi tanah tersebut ke beberapa pihak. Kasus pemalsuan girik ini ditemukan oleh Operasi Pemulihan Keamanan dan Ketertiban .

Dalam proses pemeriksaan, tiga mandor tadi mengaku menjual lagi girik tersebut kepada beberapa perusahaan. Di antaranya ke pemerintah daerah sekitar seluas 15 hektare, kepada PT Intercone (2 hektare) danPT Copylas (2,5 hektare), serta kepada BRI seluas 3,5 hektar.

Sang mandor divonis hukuman setahun penjara oleh pihak pengadilan.

Berbekal putusan pidana itu, pihak perusahaan kemudian menggugat perdata ketiga mandor tersebut. Ketika itu, Pengadilan meletakkan sita jaminan terhadap tanah seluas 44 hektare yangdiklaim milik Porta. Gugatan ini sempat ditolak di tingkat pertama dan banding.

Namun, kemudian, nasib berbalik memihak Porta ketika perkara sampai diMahkamah Agung. Mahkamah memenangkan Porta. Putusan perkara pidanadan bukti jual-beli yang jadi pegangan putusan kasasi.
Meskipun bukan pihak yang bersengketa, warga kini berusaha melawan putusan Mahkamah Agung dengan mengajukan gugatan perlawanan hukumke Pengadila.

Warga juga berusaha menghalangi eksekusi dengan mengadukan Portanigrake polisi karena adanya sejumlah kejanggalan di berkas perkara.

Kejanggalan itu di antaranya menyangkut domisili perusahaan tersebut diDuta Merlin yang ternyata kosong dan nomor wajib pajak ganda atas nama Portanigra.
Portanigra sendiri kini menunggu upaya Dewan Perwakilan Rakyat mencarisolusi untuk tak merugikan pihak ketiga atau warga dalam sengketa tanah tersebut.

Badan Pertanahan yang disebut-sebut ikut punya andil membuat masalah ini jadi kisruh sepertinya malah tak diganggu gugat. Padahal jika dokumen tanah berupa hak girik dipegang PT Portanigra dan tanah tersebut berstatus sengketa, mestinya ribuan warga itu tak bisa memiliki sertifikat hakmilik. Mestinya BPN tidak mengeluarkan dokumen kepemilikan tanah di ataslahan yang terlibat sengketa.

Nasi telah menjadi bubur. BPN mengeluarkan sertifikat itu dan kini jadi masalah.

“Girik sebagaimana dimaksud diatas tadi, sebenarnya bukanlah merupakan bukti hak kepemilikan hak atas tanah. Tapi sebagian masyarakat kita masih mengartikan bahwa dengan adanya girik tersebut berarti status tanah ybs sudah berstatus hak milik. Tanah dengan status girik adalah tanah bekas hak milik adat yang belum di daftarkan pada Badan Pertanahan Nasional. Jadi girik bukanlah merupakan bukti kepemilikan hak, tetapi hanya merupakan bukti penguasaan atas tanah dan pembayaran pajak atas tanah tersebut.”














Analisis kasus

 Perspektif legal

Kasus Meruya sebenarnya adalah persoalan pidana antara PT Porta Nigradengan Juhri CS. PT Porta Nigra yang dalam hal ini dirugikan denganpenipuan yg dilakukan Juhri CS dalam proses pengambilalihan lahan diMeruya. Secara legal, tanah yang dibeli Porta Nigra dari Juhri CS belumberalih karena dasar hukum atas tanah tersebut, dalam hal ini girikdinyatakan palsu oleh pengadilan pidana dan berdasarkan putusanpengadilan negeri dimusnahkan.

Selain itu, dalam proses peralihan hak atas tanah, PT.Portanigra sebagaiperusahaan developer melakukan kesalahan karena tidakmelakukantransaksi beli tanah sesuai aturan dan tidak mengurus sertifikat pascatransaksi maka Porta Nigra belum dapat disebut sebagai pemilik secarayuridis atas tanah tersebut.

 Perspektif yurisdiksi

Putusan Mahkamah Agung untuk melakukan eksekusi tanah di Meruyamemang patut dipertanyakan karena penerbitan sertifikat tanah adalahputusan dari BPN (pejabat negara). jadi, yang dapat mempertanyakansertifikat tersebut adalah peradilan Tata Usaha Negara. Seharusnya putusandari MA adalah memaksa Juhri CS untuk mengganti kerugian akibatpenipuan yang dilakukannnya dan bukan menyerahkan tanah yg menjadiobjek jual beli pada awalnya. terlebih secara hukum proses peralihan hakatas tanah tersebut belum terjadi. Atau setidaknya tidak ada dokumen hukumyang menunjukkan hal tersebut.








BAB IV
KESIMPULAN


Hak atas tanah adalah hak yang memberi wewenang kepada seseorang yangmempunyai hak untuk mempergunakan atau mengambil manfaat atas tanahtersebut. Di dalam pelaksanaannya banyak terdapat masalah-masalah akibatketidaktahuan atau ketidakmengertian masyarakat terhadap hak-hak atas tanah.

Masalah tanah bagi manusia seperti tidak ada habisnya karena tanahmempunyai arti yang sangat penting dalam penghidupan manusiaOleh karena itu sangat penting bagi kita untuk mengetahui dan mengertimengenai hak-hak atas tanah agar kejadian-kejadian persengketaan tanahseperti kasus diatas tidak terulang kembali.



















Daftar pustaka

• Harsono,Boedi,2008
, Hukum Agraria Indonesia ,HimpunanPeraturan-peraturan Hukum Tanah, Djambatan, Jakarta
• Catatan kuliah Hukum Agraria
• Harsono, Boedi, 2008,
Hukum Agraria Indonesia, Sejarahpembentukan Undang-undang Pokok Agraria, isi danpelaksanaannya, Djambatan, Jakarta
• Perangin, Effendi, 1986, 401
Pertanyaan dan JawabanTentang Hukum Agraria
, PT. Raja Grafindo Persada, Jakarta


• www.google.com/kasushakatastanah
• www.google.com/hakatastanah
• http://id.wikipedia.org/wiki/Hak_atas_tanah
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg