
Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau biasa dikenal dengan nama IPDN tahun ajaran 2014/2015 ini kembali membuka pendaftaran Calon Praja. Menurut beberpa informasi yang didapatkan, Pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 23 Agustus 2014.
A. Syarat dan Tata Cara Pendaftaran IPDN 2014
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia pelamar/peserta seleksi berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
3. Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2011, 2012,dan 2013 bagi pelamar umum;
4. Syarat Usia sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan syarat kelulusan tahun ijazah/STTB sebagaimana dimaksud pada angka 3, harus terpenuhi seluruhnya;
5. Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
6. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm;
7. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;
8. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan;
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota (Polres/Poltabes);
10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/Rumah Sakit TNI/Rumah Sakit POLRI/Puskesmas Pemerintah setempat;
11. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.
12. Surat pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/waliyang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.
13. Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjualbelikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.
B. Persyaratan Lainnya, meliputi :
1. Fotocopy Ijazah/ STTB SMA/MA yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
2. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, latar belakang merah;
3. Menyerahkan berbagai surat pernyataan yang telah ditentukan;
4. Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan ke dalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap bewarna merah bagi pelamar wanita;
c. Tempat dan Waktu Pendaftaran :
1. Tempat Pendaftaran : Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi CPNS Calon Praja IPDN di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota sesuai domisili KTP masing-masing;
2. Waktu Pendaftaran : Pendaftaran dilaksanakan mulai awal bulan juni 2014 atau lebih.
*seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan di daerah dan diseleksi ulang setibanya di Kampus pusat.
*Info lebih lanjut hubungi BKD Kab/ Kota masing-masing. Selengkapnya...