--Ketika HIDUP memberiku seribu alasan untuk MENYERAH,,,engkau HADIR memberiku sejuta alasan untuk BERJUANg--
--when life gave me a thousand reasons to give up, you're present to give a milios reasons to fight--

Jumat, 06 Juni 2014

INFORMASI PENERIMAAN PENDAFTARAN IPDN TAHUN 2014/2015 (Update 22 Agustus 2014)




Institut Pemerintahan Dalam Negeri atau biasa dikenal dengan nama IPDN tahun ajaran 2014/2015 ini kembali membuka pendaftaran Calon Praja. Menurut beberpa informasi yang didapatkan, Pendaftarannya akan dibuka pada tanggal 23 Agustus 2014.

A. Syarat dan Tata Cara Pendaftaran IPDN 2014
1. Warga Negara Indonesia;
2. Usia pelamar/peserta seleksi berusia minimal 16 (enam belas) tahun dan maksimal berusia 21 (dua puluh satu) tahun;
3. Tahun Ijazah/Surat Tanda Tamat Belajar (STTB) Sekolah Menengah Atas (SMA)/Madrasah Aliyah (MA) pendaftar, yaitu tahun 2011, 2012,dan 2013 bagi pelamar umum;
4. Syarat Usia sebagaimana dimaksud pada angka 2 dan syarat kelulusan tahun ijazah/STTB sebagaimana dimaksud pada angka 3, harus terpenuhi seluruhnya;
5. Nilai rata-rata Ijazah/STTB SMA/MA minimal 7,00 (tujuh koma nol nol);
6. Tinggi badan pelamar pria minimal 160 cm dan pelamar wanita minimal 155 cm;
7. Tidak bertato atau bekas tato dan bagi pelamar pria tidak ditindik atau bekas ditindik telinganya atau anggota badan lainnya, kecuali karena ketentuan agama/adat;
8. Tidak menggunakan kacamata/lensa kontak sesuai dengan unsur pemeriksaan kesehatan;
9. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) dari Kepolisian tingkat Kabupaten/Kota (Polres/Poltabes);
10. Surat Keterangan Berbadan Sehat dari Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD)/Rumah Sakit TNI/Rumah Sakit POLRI/Puskesmas Pemerintah setempat;
11. Surat Pernyataan belum pernah menikah/kawin, hamil/melahirkan dan sanggup tidak menikah/kawin selama mengikuti pendidikan yang diketahui orang tua/wali dan disahkan Kepala Desa/Lurah setempat, yang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.
12. Surat pernyataan untuk bersedia mentaati segala Peraturan Kehidupan Praja dan bersedia mengembalikan seluruh biaya pendidikan yang telah dikeluarkan pemerintah dikarenakan mengundurkan diri, diberhentikan dan/atau melanggar peraturan pendidikan, diketahui oleh orang tua/waliyang dinyatakan secara tertulis, ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.
13. Surat Pernyataan siap diberhentikan tanpa menuntut dimuka pengadilan melalui PTUN jika melakukan tindakan kriminal, mengkonsumsi maupun menjualbelikan narkoba, melakukan perkelahian, pemukulan dan pengeroyokan, dan melakukan tindakan asusila, berdampak hukum atau tidak, yang dinyatakan secara tertulis dan ditandatangani di atas materai Rp6.000,-.

B. Persyaratan Lainnya, meliputi :
1. Fotocopy Ijazah/ STTB SMA/MA yang dilegalisir oleh pejabat yang berwenang;
2. Pasphoto berwarna menghadap kedepan dan tidak memakai kacamata, ukuran 3×4 cm sebanyak 4 (empat) lembar, dan 4 x 6 cm sebanyak 2 (dua) lembar, latar belakang merah;
3. Menyerahkan berbagai surat pernyataan yang telah ditentukan;
4. Syarat pendaftaran disusun rapi dan dimasukkan ke dalam stofmap berwarna biru bagi pelamar pria dan stofmap bewarna merah bagi pelamar wanita;

c. Tempat dan Waktu Pendaftaran :
1. Tempat Pendaftaran : Pendaftaran dilakukan oleh peserta seleksi CPNS Calon Praja IPDN di Badan Kepegawaian Daerah Kabupaten/Kota sesuai domisili KTP masing-masing;
2. Waktu Pendaftaran : Pendaftaran dilaksanakan mulai awal bulan juni 2014 atau lebih.

*seleksi dilakukan melalui beberapa tahapan di daerah dan diseleksi ulang setibanya di Kampus pusat.
*Info lebih lanjut hubungi BKD Kab/ Kota masing-masing.
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Senin, 02 Juni 2014

MENJADI PNS YANG BAIK (GERAKAN REFORMASI BIROKRASI)

Untuk menuju Indonesia yang lebih baik tentunya perlu ada suatu gerakan reformasi birokrasi yang mana inti dari pembahasan ini adalah mengenai PNS (Pegawai Negeri Sipil)

1.PERMASALAHAN BIROKRASI DI INDONESIA
a.Korupsi dan penyalahgunaan wewenang
b.Peraturan Perundang-undangan tumpang tindih
c.Kewenangan tumpang tindih
d.Organisasi yang belum proposional
e.Kualitas dan kuantitas SDM aparatur belum ideal
f.Akuntabilitas kinerja yang belum baik
g.Kualitas pelayanan public masih rendah

2.TUJUAN REFORMASI BIROKRASI
a.Kondisi:
-Masih adanya permasalahan birokrasi di Indonesia
b.Proses nya:
-Pemerintah terbuka berbasis IT
-Pemerintah partisipatif (melibatkan masyarakat)
-SDM yang berkompeten
-Pemerintah efektif
c.Tujuan:
-Bersih dari KKN dan politisasi
-Akuntabel dan berkinerja
-Pelayanan publik prima bagi masyarakat dan dunia usaha
Misalnya bagi pendidikan apabila MENPAN mengeluarkan dana 330 Triliun pertahun untuk pendidikan maka harus dimanfaatkan secara prima,
Atau dalam pelayanan pengurusan administrasi KTP, kartu keluarga, dll hendaknya gratis

3.FONDASI HUKUM REFORMASI BIROKRASI
a.Undang-Undang Pelayanan Publik ( Undang-Undang nomor 39 tahun 2008 tentang kementerian Negara)
b.Undang-Undang nomor 25 tahun 2009 tentang pelayanan publik
c.Undang-Undang nomor 9 tahun 2014 tentang Aparatur Sipil Negara
d.RUU tentang Administrasi Pemerintahan
e.RUU tentang sistem pengawasan intern pemerintahan
f.RUU tentang tata hubungan pemerintah pusat dan daerah

4.FOKUS BIDANG PEMBANGUNAN
Sesuai dengan RPJMN tahun 2015-2019
-Pembangunan keunggulan kompetitif perekonomian yang berhasil, SDA yang tersedia, SDM yang berkualitas

5.PENATAAN STRUKTUR ORGANISASI PEMERINTAHAN
Adapun penataan SOP yaitu seperti membuat desain arsitektur pemerintahan

6.PEMBAGIAN PERAN
Disini pemerintah memiliki 3 peran yaitu:
a.Pengatur
b.Pelaksana
c.Pemberdayaan

7.PENGELOMPOKKAN URUSAN PEMERINTAHAN
Berdasarkan Undang-Undang Kementerian Negara (Undang-Undang nomor 39 tahun 2008)
Dimana urusan Pemerintah ada 46 urusan

8.PENATAAN JUMLAH DAN RE-DISTRIBUSI PNS
Penetapan dapat dilakukan berdasarkan
a.Analisis jabatan
b.Analisis beban kerja
c.Evaluasi jabatan

9.PENGEMBANGAN SISTEM SELEKSI CPNS SECARA TERBUKA
Seleksi CPNS kini berbasis CAT (Computer Assisted Test) yang mana tes dilakukan melalui computer dan soal tiap computer berbeda, sistem ini juga sudah dilakukan oleh Praja IPDN (Institut Pemerintahan Dalam Negeri) pada Tahun 2014.
Mengutip dari perkataan Bapak Ir. H. AZWAR ABUBAKAR, MM selaku Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi dalam kuliah umum bersama Praja IDN pada hari senin 2 juni 2014 di Kampus IPDN Jatinangor yang lalu, beliau mengatakan “…adapun tujuan dari pengembangan sistem seleksi CPNS berbasis CAT ini yaitu:
a.Terpilih putra putri terbaik Indonesia
b.Mengembalikan kepercayaan pemerintah
c.Agar anak sekolah betul-betul giat belajar sejak dini

10.PROMOSI ATAU PENGISIAN JABATAN PNS SECARA TERBUKA


11.PENINGKATAN PELAYANAN PUBLIK
a.Peningkatan efektifitas Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP)
b.Penetapan standar pelayanan dasar
c.Proses perbaikan (ease of doing business)

12.PENINGKATAN INTEGRITAS DAN AKUNTABILITAS KINERJA APARATUR
a.Pembangunan zona integritas
b.Sistem Akuntabilitas Kinerja Instansi Pemerintah (SAKIP)
Dasar Hukum: Peraturan Presiden nomor 29 tahun 2014 tentang SAKIP pada tanggal 21 April 2014
“Setiap program dan kegiatan penyelenggaraan Negara harus dapat dipertanggungjawabkan”

13.PENINGKATAN KESEJAHTERAAN PEGAWAI NEGERI
Gaji berkala dan dana pension

14.EFISIENSI BELANJA PEGAWAI
Kebijakan pengaturan belanja pegawai dan perjalanan dinas


Referensi: Kulian umum bersama Ir. H. AZWAR ABUBAKAR, MM (Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Republik Indonesia)
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg

Minggu, 01 Juni 2014

AKU KECEWA


Pagi ini bukan untuknya juga bukan untukku,
Pagi ini adalah untuk cerita kami yang telah lalu
Pagi ini minggu

Sebuah senyum hangat untuk langit yang masih menyisakan beberapa bintang
Terang lalu hilang
Mengingatkanku untuk bersikap dingin dan tenang

Hal terindah adalah melihat senyumnya setiap hari
Dan yang menyakitkan adalah senyum itu bukan untukmu
Hal terindah adalah mendengar panggilan sayang darinya setiap hari
Dan yang menyakitkan adalah panggilan itu bukan untukmu
Hal terindah adalah bersandar dibahu
Dan yang menyakitkan adalah bahu itu bukan kamu

Dari sisi berbeda
Aku bersembunyi dibalik sepi
Dari yakin bisa
Jadi mungkin mati

Bisa saja mauku terlalu sempurna
Tapi kenyataan terlalu berbeda
Ada cukup mati kurasa

Untuk kamu
Terimakasih tak menyeka luka, cukup bahagia dengan lantunan tanpa nada

Maaf, tak bisa jadi dia
Maaf, hanya senyum terpaksa
Aku kecewa

Gaya kamu seolah kepanasan
Itu yang membuat aku bersikap dingin


dari j untuk mei 2014
Selengkapnya...

BAGIKAN KE: Facebook Twitter Google+ Linkedin Technorati Digg